Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Revisi UU Pemilu Jangan Terjebak Perangkap Politik Jangka Pendek

Kompas.com - 13/09/2016, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum adalah suatu keniscayaan yang tak bisa dihindari setiap menjelang pemilihan umum.

UU pemilu harus disesuaikan dengan perubahan sistem tata negara di Indonesia. Hanya saja, Jokowi mengingatkan agar revisi UU Pemilu kali ini tidak untuk kepentingan politik.

"Saya minta diperhatikan agar dalam pembentukan UU Pemilu tak terjebak pada perangkap kepentingan politik jangka pendek," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai revisi UU Pemilu, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

"Harus dipastikan bahwa UU Pemilu bisa menjamin proses demokrasi berjalan demokratis, jujur, dan adil," ujar dia.

Jokowi berpesan agar revisi UU Pemilu kali ini bisa mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan bahwa mulai tahun 2019, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden akan digelar secara serentak.

Oleh karena itu, revisi usulan pemerintah ini substansinya harus bisa menyelaraskan tiga undang-undang yang sebelumnya terpisah.

Ketiga UU yang dimaksud yakni UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42/2008 tentang Pemiihan Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

"Saya juga ingin menekankan agar semangat pembentukan UU Pemilu yang baru bukan hanya menindaklanjuti putusan MK, tapi penyempurnan yang substansial berdasarkan praktek pemilu sebelumnya," kata Jokowi.

Jokowi berharap ada perbaikan dalam sisi teknis penyelenggaraan pemilu, tahapan pemilu, tata kelola penyelenggaraan pemilu, hingga pencegahan praktek politik uang.

Pilihan mengenai sistem pemilu, ambang batas parlemen, sistem pencalonan presiden dan wapres, penataan daerah pemilihan, metode konversi suara ke kursi, juga harus dikalkulasi secara matang.

"Sehingga dengan langkah penyempurnaan ini praktek demokrasi pemilu yang akan datang makin baik," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com