Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Fraksi Golkar Nilai Tak Perlu Hak Angket untuk Kasus E-KTP

Kompas.com - 14/03/2017, 11:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menilai tidak perlu ada hak angket untuk menginvestigasi proses penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-kTP).

Sebab, saat ini sudah ada proses hukum yang berjalan. Jika nantinya, muncul hak angket, dikhawatirkan akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Jangan kita intervensi penegakan hukum. Lagipula akan sangat merepotkan ke depannya apabila jadi preseden, seolah setiap ada masalah nanti dibentuk hak angket," ujar Agus melalui pesan singkat, Selasa (14/3/2017).

Apalagi, lanjut Agus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang independen. Karena itu, ia menambahkan, KPK perlu diberi keleluasaan dalam menyidik nama-nama yang tercantum dalam dakwaan.

"Karena KPK merupakan lembaga indpenden, bukan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, lalu hak angket mau ditujukan kepada siapa," tutur Agus.

"Biarkan KPK dan pengadilan bekerja, dan nanti apabila mereka yang disebut dalam dakwaan tidak terbukti terlibat, maka perlu ada proses pemulihan nama baik dan hak lainnya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi pada pengadaan e-KTP.

Fahri menduga ada yang tidak beres dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

(Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Dia kemudian menganalogikan, apa yang dilakukan KPK saat ini dengan kasus korupsi daging sapi yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pada 2013 lalu.

Saat itu, ada banyak politisi yang namanya disebut, tapi hanya Lutfi yang divonis. Namun, nama-nama politisi yang sudah beredar di ruang publik terlanjur rusak.

"Sebab kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional," ucap Fahri.

Kompas TV Desakan mundur bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi E-KTP terus disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com