Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Dubes, Yuddy Chrisnandi Akan Langsung Temui WNI di Ukraina

Kompas.com - 13/03/2017, 20:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yuddy Chrisnandi resmi menjabat Duta Besar Ukraina merangkap Georgia dan Armenia setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengatakan, setibanya di Kiev, ia akan bertemu dengan warga negara Indonesia yang ada di tiga negara itu.

"Karena disana WNI tidak lebih dari 80 orang yang terdata di tiga negara," kata Yuddy usai pelantikan.

(Baca: Ikrar Nusa Bakti : Yang Menolak Saya kan Cuma Demokrat)

Yuddy menilai, jumlah WNI yang minim disebabkan karena hubungan diplomasi yang belum optimal antara Indonesia dan tiga negara tersebut.

"Mengingat hubungan Indonesia dan ketiga negara relatif baru. Kita baru memiliki tiga Dubes disana, baru 10-12 tahun," ucap politisi Hanura ini.

Oleh karena itu, Yuddy merasa tantangan ke depan adalah bagaimana mengoptimalkan hubungan diplomasi antara Indonesia dan ketiga negara.

Yuddy akan mengenalkan Indonesia dan sekaligus membangun sejumlah kerja sama baru.

"Tantangan terbesar bagaimana sosialisasi Indonesia, kekayaan alam, keramahtamahan, dan keunggulan Indonesia di forum internasional," ucapnya.

Yuddy sempat menceritakan lagi proses penunjukannya sebagai Dubes Ukraina oleh Presiden Jokowi.

(Baca: 17 Duta Besar Dilantik Presiden Jokowi)

Ia mengakui sempat meminta jabatan Dubes saat dicopot dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Juli 2016 lalu.

"Saya sampaikan kalau Bapak Presiden memberi kepercayaan kepada saya, saya bersedia menjadi duta besar di negara manapun yang bapak Presiden percayakan, apakah negara besar, kecil, jauh, dekat, untuk menambah pengalaman saya," ucap Yuddy.

Akhirnya, Jokowi pun memenuhi permintaan Yuddy dan mempercayainya menjabat Dubes Ukraina.

Yuddy berhasil melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR hingga akhirnya dilantik oleh Jokowi siang ini.

"Diberi waktu selambat-lambatnya 30 hari oleh Menlu untuk bertugas setelah pelantikan ini," ucap Yuddy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com