JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi kepada Presiden Joko Widodo.
Penyerahan tersebut dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/3/2017) siang.
Ketua Pansel yang juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, 21 nama yang diserahkan sudah sesuai dengan kriteria yang diinginkan Presiden.
Menurut dia, sejak awal Pansel terbentuk, Presiden sudah memberikan penekanan mengenai kriteria yang diinginkan.
"Presiden secara sangat eksplisit mengatakan harus dicari orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi, yang dia mampu untuk menjaga kepercayaan ,yang memiliki profesionalisme yang tinggi, dan tidak diintervensi oleh kepentingan-kepentingan di luar OJK," kata Sri Mulyani, di Istana, seusai melapor kepada Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi, lanjut dia, sangat jelas menyampaikan bahwa industri keuangan adalah industri yang luar biasa penting dan merupakan jendela dari kepercayaan masyarakat maupun perekonomian.
Dengan demikian, Dewan Komisioner OJK harus mempunyai kemampuan untuk menjaga industri keuangan secara independen dan tidak diintervensi.
"Sehingga dia mampu menjaga stabilitas dan fungsi dari sektor keuangan. Hari ini seluruh pansel juga mendengar sendiri Bapak Presiden mengulang itu kembali," ujar Sri Mulyani.
Dari 21 nama yang diserahkan pada hari ini, akan dipilih 14 nama oleh Presiden Jokowi. Nantinya 14 nama yang dipilih residen Jokowi akan diserahkan kepada DPR.
Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Presiden memilik 12 hari kerja untuk menyerahkan 14 nama kepada DPR.
Sementara, DPR memiliki waktu 45 hari kerja untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan memilih 7 nama. Kemudian, 7 nama itu akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik.
Pelantikan pimpinan OJK periode 2017-2022 sendiri akan dilakukan pada 20 Juli 2017.
Berikut 21 nama yang lolos seleksi tahap ke-4:
A. Calon Ketua Merangkap Anggota:
1. Sigit Pramono
2. Wimbo Santoso
3. Zulkinli Zain