Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Tak Disebut Terima "Fee" Korupsi E-KTP, Ini Penjelasan KPK

Kompas.com - 10/03/2017, 13:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto tidak disebut menerima fee dalam kasus korupsi e-KTP.

Dalam dakwaan bagi dua terdakwa kasus e-KTP, Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Sementara itu, banyak pihak disebut menerima aliran dana dalam korupsi e-KTP, terutama anggota DPR.

Pertanyaan yang belakangan muncul, mengapa Novanto tidak disebut menerima fee?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa tersebut untuk menjelaskan tindak pidana yang dilakukan dua terdakwa.

(baca: Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP)

Keduanya, yakni Sugiarto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Dakwaan diajukan terhadap dua orang, yaitu Irman dan Sugiharto. Tentu saja yang akan sangat detail dibuktikan indikasi perbuatan-perbuatan yang dilakukan dua orang terdakwa ini," kata Febri melalui sambungan telepon dalam acara diskusi ruang tengah di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

KPK, kata dia, wajib memaparkan fakta-fakta dan konstruksi perkara secara umum. Harapannya, hakim bisa memahami proses keterlibatan keduanya dan posisi pihak-pihak lainnya yang terlibat.

"Akan berbeda ceritanya jika dakwaan yang diajukan adalah dakwaan untuk pihak lain. Tentu indikasi pembuktian lebih rinci akan dilakukan terkait peran terdakwa tersebut," ujarnya.

 

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Ia menjelaskan, dalam dakwaan, sebetulnya sudah cukup jelas disebutkan bahwa selain Sugiharto dan Irman, ada enam orang lainnya yang diindikasikan bersama-sama melakukan korupsi e-KTP.

"Tentu akan kami uraikan nanti pada proses persidangan," kata Febri.

Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ketika itu, disebut memiliki peran penting dalam proyek e-KTP, terutama dalam proses penganggaran di DPR.

 
 

(baca: Siapa Penerima "Fee" Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)

Halaman:


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com