Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP

Kompas.com - 10/03/2017, 06:13 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto disebut memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (kasus korupsi e-KTP), terutama dalam proses penganggaran di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Awalnya, Novanto ditemui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk minta dukungan terkait proyek e-KTP pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Saat itu yang menemui Novanto adalah dua terdakwa yang juga pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto pun menyatakan dukungan.

Pertemuan berikutnya dilakukan di ruang kerja Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI. Saat ditanya bentuk dukungan, Novanto menjawab akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi yang lain.

Kemudian, sekitar Juli-Agustus 2010, proyek e-KTP ikut dibahas dalam pembahasan Rancangan APBN tahun anggaran 2011.

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Karena anggota DPR RI tersebut dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek," demikian isi dakwaan KPK.

Hingga kemudian, Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin, disebut menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi.

Pembagiannya adalah 7 persen (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5 persen (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15 persen (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.

Sedangkan 11 persen (Rp 574,2 miliar) direncanakan untuk Setya Novanto dan Andi Narogong, dan 11 persen (Rp 574,2 miliar) lainnya untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Novanto tak di daftar penerima

KPK menyebut uang suap dalam proyek e-KTP merupakan praktik ijon. Ini berarti uang dibagi terlebih dahulu ke sejumlah pihak, sebelum anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu disetujui DPR.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com