Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Independensi Hakim Dianalogikan seperti Mie Instan Rasa Kari Ayam

Kompas.com - 08/03/2017, 22:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan secara menyeluruh harus dilakukan untuk memperbaiki lembaga peradilan. Salah satu aspeknya adalah dengan memperkuat independensi hakim, yakni dengan menjamin statusnya sebagai pejabat negara.

Hal ini disampaikan mantan Hakim Konstitusi Harjono dalam diskusi bertajuk "Antara Independensi dan Akuntabilitas Peradilan" yang digelar Komisi Yudisial di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Harjono mengatakan, saat ini hakim masih berstatus sebagai aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS). Atas kondisi ini, menurut Harjono, ada potensi intervensi dari eksekutif melalui kementerian terkait.

Intervensi itu bisa diwujudkan dengan cara mutasi oleh lembaga terkait yang memiliki kekuasaan untuk melakukan hal tersebut. Oleh karena itu, idealnya hakim berstatus pejabat negara.

Dengan demikian, hakim tidak akan merasa khawatir bahkan takut diintervensi oleh lembaga atau institusi lain.

"Harusnya hakim itu pejabat negara. Itu tekanannya adalah pada masing-masing hakim bagaimana dia menyadari bahwa dia hakim," ujar Harjono.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai bahwa sistem peradilan satu atap yang ada di bawah Mahkamah Agung seperti saat ini belum sepenuhnya dijalankan.

Nasir berkelakar bahwa struktur peradilan di bawah MA yang ada saat ini seperti mie instan rasa kari ayam.

"Seperti Indomie rasa kari ayam, ada Indomie tapi ayamnya enggak ada, (cuma) rasa saja," kata Nasir.

Maksudnya, lanjut Nasir, independesi hakim sebagai bagian lembaga peradilan di bawah MA juga belum sepenuhnya terbentuk. Sebab, status hakim belum terbebas dari kepentingan lembaga eksekutif atau lembaga terkait.

"Hakim independen rasa PNS (Pegawai Negeri Sipil), ini juga mempengaruhi independensi. Hakim itu seharusnya tidak lagi harus memikirnya sistem mutasi promosi kenaikan pangkat," ujar politisi PKS tersebut.

Kompas TV Cerita Hakim Artidjo yang Pernah Disantet - Satu Meja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com