Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket Ahok, PKS Yakin Didukung Partai Pendukung Pemerintah

Kompas.com - 05/03/2017, 21:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman mengungkapkan, partainya sudah menjalin komunikasi soal hak angket dengan tiga partai pendukung pemerintah.

Hal itu disampaikan Sohibul saat ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2017).

"Tiga partai sudah. Ke PPP, PKB, ke Hanura. Di masa sidang nanti akan diproses. Tentu kami berharap di masa reses ada komunikasi intensif sehingga di masa sidang nanti kami berharap (pendukung hak angket) bertambah," kata Sohibul.

Melihat hasil komunikasi dengan ketiga partai tadi, Sohibul mengaku optimistis bahwa di antara ketiga partai itu akan ada yang mendukung hak angket terkait keputusan Presiden Jokowi yang tidak memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI.

Ia menambahkan, hasil dari lobi politik itu nantinya akan terlihat di saat masa sidang dimulai pertengahan Maret nanti.

"Posisi terakhir memang enam partai masih mendukung pemerintah. Tentu kami berharap akan ada penambahan dan kami yakin akan ada penambahan karena berjuang memang harus yakin," papar Sohibul.

Baca juga: Hak Angket DPR RI terhadap Ahok Dinilai sebagai Wacana Politik

Sebelumnya, empat fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN mengajukan hak angket terkait dua kebijakan pemerintah yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Kedua kebijakan tersebut yakni mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta di masa kampanye.

Kebijakan tersebut diduga melanggar Pasal 70 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Berikutnya, pemerintah kembali diduga melanggar Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Draf usulan hak angket tersebut ditandatangani oleh 93 anggota dan telah dibacakan sebagai surat masuk dalam Rapat Paripurna.

Kompas TV PKS menegaskan mendukung hak angket status Ahok di DPR. Politisi PKS yang juga ketua tim pemenangan Anies-Sandi Mardani Ali Sera dalam suatu diskusi di Jakarta menyatakan, jika Ahok diberhentikan sementara dari jabatan gubernur, pertarungan di pilkada Jakarta akan lebih adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com