Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paripurna DPR, Politisi Nasdem Minta Usulan Hak Angket Ahok Dicabut

Kompas.com - 23/02/2017, 16:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate meminta hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dicabut.

Hal itu diungkapkan Johnny seusai Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Fadli Zon membacakan surat usulan hak angket.

"Kami mengimbau dan mendorong kepada rekan-rekan pengusul hak angket tersebut agar mengurungkan aksinya dan mencabut usulan yang sudah diucapkan," kata Johnny dalam rapat paripurna DPR, Kamis (23/2/2017).

Menurut Johnny, parlemen perlu ikut menjaga suasana agar tetap kondusif dan menjaga stabilitas politik dalam negeri. Apalagi, proses pilkada serentak belum selesai. Selain itu, proses pengadilan Ahok juga masih berlangsung.

Johnny menilai, landasan yang digunakan dalam mengusulkan hak angket masih sangat minor dan belum akurat. Sebab, persidangan masih berlangsung dan belum ada dakwaan tunggal.

"Demi menjaga hak yang luar biasa, yang dimiliki dewan dan menjaga keterhormatan dan tidak dinistakannya lembaga DPR, Fraksi Nasdem mengimbau pengusul mencabut kembali dan membangun suasana politik yang demokratis, tenang dan tidak membuang-buang waktu penggunaan hak yang ujung-ujungnya kami yakini hak ini tidak akan terpenuhi," kata anggota Komisi XI DPR itu.

Menanggapi Johnny, anggota Fraksi PKS Refrizal menuturkan bahwa sesuai peraturan yang ada, Ahok harus diberhentikan sebagai gubernur.

Jika Ahok dinonaktifkan, ia akan rela mencabut usulan hak angket tersebut.

"Besok nonaktifkan saja, hak angket sudah kehilangan ruh. Kalau berbeda pendapat, nonaktifkan saja Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama. Saya legawa mencabut hak angket," kata Refrizal.

Dalam paripurna hari ini, surat usulan hak angket baru dibacakan. Ini disebabkan paripurna juga bertepatan dengan penutupan masa sidang DPR.

Selanjutnya, diperlukan rapat Badan Musyawarah untuk mengatur penjadwalan pembacaan usulan penggunaan hak angket di masa sidang yang akan datang.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan rapat dengar pendapat dengan komisi II DPR terkait sejumlah perdebatan posisi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang masih aktif meski menyandang status terdakwa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com