Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Urgensi Rencana Penambahan Kursi di DPR

Kompas.com - 03/03/2017, 14:43 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat bergulir seiring dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kursi anggota DPR yang kini berjumlah 560 dirasa sejumlah fraksi belum proporsional.

Beberapa fraksi seperti Golkar, Nasdem, dan Gerindra sepakat untuk mengusulkan penambahan kursi menjadi 570. Kemudian PKB mengusulkan jumlah kursi dari 560 menjadi 619 kursu.

Argumentasi yang melatarbelakangi usulan penambahan kursi adalah munculnya daerah pemekaran baru dan tidak proporsionalnya jumlah kursi dengan jumlah penduduk Indonesia.

Namun, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai bahwa wacana penambahan jumlah kursi di DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) tidak menjawab persoalan mengenai proporsionalitas representasi politik antara masyarakat dan wakilnya.

Menurut Khoirunnisa, yang seharusnya ditekankan dalam menjawab persoalan representasi adalah realokasi kursi.

"Memang harus ada pemerataan kursi yang adil bagi seluruh daerah. Namun bukan dengan cara menambah tapi lebih tepat jika realokasi," ujar Khoirunnisa dalam diskusi bertema Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional di kantor Wahid Institute, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

Berdasarkan catatan Perludem, sejak Pemilu 1955 sampai dengan Pemilu 2014 telah terdapat lima kali perubahan besaran jumlah kursi di DPR.

Di pemilu 1955 jumlah kursi DPR berjumlah 260 kursi. Sedangkan sejak pemilu 1971 sampai dengan pemilu 1982 jumlah kursi berubah menjadi 460 kursi.

Perubahan terjadi pula pada pemilu 1987 sampai dengan pemilu 1999 yakni sebanyak 500 kursi. Pada pemilu 2004 berubah menjadi 550 kursi.

Kemudian di dua pemilu terakhir jumlahnya bertambah lagi menjadi 560 kursi.

Meski demikian, kata Khoirunnisa, perubahan jumlah kursi yang terjadi tidak disesuaikan dengan proporsionalitas alokasi kursi ke provinsi.

Untuk pemilu 2014, masih banyak provinsi yang mengalami under representated atau memperoleh kursi yang tidak sesuai dengan jumlah penduduknya. Selain itu terdapat pula provinsi yang memperoleh kursi berlebih.

(Baca: Penambahan Kursi di DPR Bukan Solusi untuk Permasalahan Proporsionalitas)

Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Riau merupakan daerah yang kekurangan kursi. Riau misalnya, dengan jumlah penduduk sebanyak 5.543.031 jiwa seharusnya berhak meraih 13 kursi di DPR. Realitanya, hanya dialokasikan 11 kursi. Begitu pula dengan Jawa Tengah yang seharusnya memperoleh 77 kursi, bukan 75 kursi.

"Sejatinya proporsionalitas alokasi kursi ke masing-masing haruslah terjamin. Namun dari data itu terlihat penambahan kursi tidak menjamin adanya proporsionalitas representasi dari tiap provinsi," kata Khoirunnisa.

Di sisi lain, Khoirunnisa berpendapat penambahan kursi di DPR juga akan menimbulkam persoalan baru yang lebih rumit terkait anggaran.

Dengan bertambahnya jumlah kursi, maka bertambah pula alokasi anggaran untuk membayar gaji anggota dewan. Padahal, saat ini pemerintah sedang menerapkan penghematan anggaran.

"Wacana itu harus juga melihat kemampuan negara ini. Akan muncul persoalan baru dari penambahan kursi misalnya anggaran untuk gaji anggota DPR," ucapnya. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com