Tak relevan
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.juga menyoroti wacana penambahan jumlah kursi di DPR. Donal berpendapat wacana tersebut tidak relevan jika dikaitkan para proporsionalitas keterwakilan daerah yang jumlah penduduknya semakin bertambah.
Menurutnya, langkah yang paling tepat untuk menjadi solusi dari masalah keterwakilan adalah pergeseran jumlah kursi dari daerah yang dianggap perwakilannya berlebih.
Selain itu, Donal menilai tidak adanya korelasi antara peningkatan jumlah anggota DPR dengan kualitas legislasi yang dihasilkan dan pengetatan pengawasan.
Sejak Pemilu 1955 hinga pemilu 2014, jumlah kursi di DPR semakin bertambah. Namun faktanya, kualitas legislasi tidak mengalami peningkatan.
(Baca: Wacana Penambahan Kursi di DPR seperti "Membeli Obat Tanpa Resep")
Hal tersebut, kata Donal, terbukti dari banyaknya undang-undang yang rontok saat diajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Tidak ada korelasi peningkatan jumlah kursi di DPR dengan kualitas legislasi dan pengawasan. Kualitas legislasi semakin menurun, makin banyak UU yang rontok saat diuji di MK. Pengawasan juga hanya menjadi agregasi kepentingan politik saat ini," ucap Donal.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Budi Luhur, Sidik Pramono. Sidik berpendapat bahwa wacana tersebut tidak memiliki prinsip dasar yang jelas.
Selain itu, kata Sidik, pengguliran wacana penambahan kursi juga tidak disertai dengan basis data yang cukup.
"Dalam perumusannya terlihat sekali DPR seperti membeli obat tanpa tahu resep atau takarannya. Yang penting nambah kursi dulu, realokasi kursinya belakangan," ujar Sidik.
Menurut Sidik, soal penambahan kursi bukanlah hal yang mendesak untuk dibahas dalam RUU Pemilu. Sementara persoalan lain yang dinilai lebih penting, seperti mengenai pengaturan tentang politik uang justru belum menjadi perhatian utama.
Sidik menilai wacana penambahan kursi tidak menjadi solusi dari akar permasalaham yang terjadi, yakni realokasi kursi agar setiap daerah memiliki keterwakilan yang proporsional di DPR.
"Wacana penambahan kursi itu bergulir tanpa ada pendalaman ke akar permasalahannya. Sedangkan isu prioritas berada di bagian akhir dan diputuskan saat terakhir," ucap Sidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.