Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Optimis Pansel Pilih Hakim Terbaik Gantikan Patrialis

Kompas.com - 22/02/2017, 08:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan optimis panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memilih hakim konstitusi terbaik pengganti Patrialis Akbar.

Hal ini lantaran pansel sudah diisi oleh orang-orang yang kredibel di bidangnya. Untuk diketahui, Pansel diketuai oleh mantan Hakim MK, Harjono.

Sementara, anggotanya adalah Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, mantan Hakim MK Maurarar Siahaan, serta ahli hukum Todung Mulya Lubis dan Ningrum Sirait.

"Dua orang bekas hakim konstitusi, Todung Mulya Lubis orang sudah tahu track record-nya, Bu Sukma juga KY yang latar belakangnya aktivis LSM. Orang-orang yang cukup kredibel," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Ia berharap tak ada pihak yang mengintervensi kerja pansel, termasuk pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

Dengan tanpa intervensi, diharapkan bisa terpilih hakim konstitusi yang kualifikasinya diharapkan oleh masyarakat.  dan peristiwa yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar tak lagi terulang.

"Mudah-mudahan dipilih dengan proses yang transparan dan tidak ada proses intervensi dari pemerintah. Negarawan-negarawan yang ada di Indonesia, kami harapkan segera lah mendaftarkan diri," ujarnya.

Trimedya juga berharap agar tak ada dikotomi orang partai politik dalam menentukan hakim konstitusi. Sebab, ada beberapa mantan hakim konstitusi yang berlatar belakang politik namun dikenal memiliki reputasi baik sebagai hakim konstitusi.

Jika pengganti Patrialis nantinya memiliki latar belakang politik, kata Trimedya, hal itu justru bisa jadi kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki stigma negatif orang parpol.

"Dianggap koruptor dan hal-hal lainnya yang buruk dari orang-orang politik. Tidak boleh ada stigma itu. Tidak boleh juga di pansel ada stigma itu," ucap Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum itu.

Selain itu, ia juga berharap agar orang-orang yang mendaftarkan diri adalah mereka yang telah cukup umur.

"Jadi tidak berpikir karir politik lagi, relatif tidak berpikir hal-gal yang bersifat duniawi. Saya harap orang yang seperti itu yang jadi pengganti Pak Patrialis," sambung dia.

Pansel, kata dia, tak memiliki waktu yang panjang sebab MK akan segera menghadapi persidang perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) sehingga membutuhkan jumlah hakim yang penuh agar penanganan perkara bisa lebih maksimal.

"Proses itu harus cepat karena memang sekarang ini ke depan akan ada gugatan-gugatan ke MK, perselisihan hasil pilkada. Tentu mereka memerlukan hakim yang full 9 orang. Supaya bisa bekerja dengan baik," tutur Trimedya.

Pansel bertugas mencari satu hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar. Pembentukan pansel tersebut sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo lewat keputusan presiden.

Adapun Patrialis sudah diberhentikan secara tidak hormat karena tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil ketua dan anggota hakim Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Pemeriksaan para hakim konstitusi dilakukan untuk mengetahui peran dan posisi hakim konstitusi dalam memutus perkara yudicial review. Untuk pemeriksaan Kamis (16/2) pagi, KPK memanggil Ketua MK Arief Hidayat. Selain Ketua MK, dua hakim lain yang ikut memutus perkara judicial review undang-undang nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Judicial review ini jadi alasan suap yang menjerat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com