Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Akan Tunjuk Sosok Berintegritas dalam Pansel Hakim MK

Kompas.com - 31/01/2017, 20:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan memilih sosok yang berintegritas untuk masuk dalam panitia seleksi pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar.

"Yang paling utama adalah sosok berintegritas. Pansel itu harus terdiri dari orang yang berintegritas," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).

Kedua, sosok pansel hakim MK juga harus berasal dari tokoh masyarakat. Johan mengaku belum mengetahui siapa sosok pilihan RI 1 untuk duduk sebagai tim pansel.

Saat ini, Presiden masih menunggu surat permohonan pemberhentian Patrialis dari MK terlebih dahulu. Namun, Johan Budi maklum terhadap surat permohonan dari MK yang sampai saat ini belum sampai ke meja Presiden.

"Ini kan soal proses hukum Pak Patrialis. Ada mekanisme tersendiri di MK. Tapi begitu Presiden menerima surat itu, pasti langsung diproses," ujar Johan.

Johan juga memastikan, selain melalui pansel, pemilihan hakim MK pengganti Patrialis juga akan melibatkan lapis kedua, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini semua adalah untuk mendapatkan kandidat yang punya integritas dan kapasitas. Pemerintah membuat ini semua dalam rangka mendapatkan hakim yang sesuai harapan," ujar Johan.

(Baca juga: Seleksi Hakim MK Pengganti Patrialis Libatkan KPK dan PPATK)

KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di bilangan Jakarta Pusat Rabu (25/1/2017). Patrialis karena diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(Baca juga: Jokowi Akan Bentuk Pansel untuk Cari Pengganti Patrialis di MK)

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com