Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpenghasilan Rp 2,6 Juta, Masyarakat Bisa Manfaatkan KPR Mikro

Kompas.com - 13/02/2017, 22:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Tabungan Negara (BTN) berencana meluncurkan kredit pemilikan rumah (KPR) mikro bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal. Menurut rencana, KPR mikro tersebut akan diluncurkan akhir Februari 2017.

“Jadi ini dikhususkan kepada MBR yang punya penghasilan tidak tetap,” kata Dirut BTN Maryono usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Dijelaskan, program KPR mikro ini berbeda dengan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada MBR yang telah berpenghasilan tetap. Dari sisi besaran bantuan, misalnya, program KPR mikro ini baru sekitar Rp 1 triliun – Rp 2 triliun.

“Sedangkan, kalau yang MBR (penghasilan) tetap kan tadi Rp 9 triliun. Kalau yang non tetap ini mungkin tidak sampai,” ujarnya.

Saat ini, ia menambahkan, potensi tenaga kerja informal yang ada di Indonesia sekitar 6,3 juta. Pihaknya pun telah menyiapkan mekanisme untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kredit macet bila nantinya program tersebut telah digulirkan ke masyarakat.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, MBR yang nantinya dapat memperoleh fasilitas KPR mikro yakni mereka yang berpenghasilan antara Rp 1.200.000 hingga Rp 2.600.000.

Menurut dia, para pekerja informal ini kurang tersentuh fasilitas pembiayaan perumahan melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) maupun subsidi bunga, yang diperuntukkan bagi MBR yang berpenghasilan tetap. Pasalnya, untuk dapat memperoleh bantuan tersebut, gaji mereka harus berada pada kisaran Rp 1.200.000 hingga Rp 4.000.000.

“Nah, yang berpenghasilan tetap sampai Rp 2.600.000, itu yang akan disediakan KPR mikro ini,” ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com