Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP Palsu Masih Ditangani Bea dan Cukai

Kompas.com - 11/02/2017, 19:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP belum dilimpahkan ke polisi. Perkara itu masih diselidiki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Sementara masih ditangani bea dan cukai, bekerja sama dengan Bawaslu, KPU dan Dukcapil. Kami (polisi) belum dapat pelimpahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Meski demikian, Polri terus memantau jalannya penyelidikan itu. Saat ini, Bea dan Cukai tengah menelusuri dari mana E-KTP itu berasal serta ke mana tujuannya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka sudah ada penjelasan dan kalau ada pidananya di situ, baik pidana umum maupun pidana pemilu, maka kami polisi akan tangani," ujar Rikwanto.

(baca: KPU: E-KTP Palsu Tidak Bisa Digunakan untuk Curangi Pilkada)

Soal ditujukan untuk apa E-KTP palsu tersebut dikirimkan, Rikwanto enggan menduga-duga. Ia memilih menunggu hasil penyelidikan Bea dan Cukai terlebih dahulu.

Rikwanto sekaligus membantah informasi 'hoax' di media sosial yang menyebut bahwa jumlah E-KTP palsu yang ditemukan berjumlah ratusan ribu dan dikirim melalui tiga kontainer.

"Enggak ada itu yang katanya satu, dua, tiga kontainer. Yang ada paket dalam bentuk amplop saja dan isinya itu dan sedang ditelusuri," ujar Rikwanto.

 

(baca: Cara KPU Cegah Penggunaan E-KTP Palsu di TPS...)

Adapun, isi paket amplop yang dikirim melalui jasa perusahaan penitipan barang Fedex itu adalah 36 kartu E-KTP palsu, 34 NPWP palsu dan sebuah buku tabungan BCA dengan saldo Rp 500.000.

"Apapun ya, perkara ini kami sikapi serius. Tapi biarkan dulu bekerja Bea dan Cukai," ujar Rikwanto.

Sebanyak 36 cetakan e-KTP dikirim ke Indonesia dari Kamboja pada Jumat (3/2/2017). Paket itu dikirim melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan menggunakan jasa perusahaan titipan Fedex.

 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman bersama Direktorat Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan e-KTP palsu.

Namun, sejauh ini keberadaan e-KTP palsu itu diduga diperuntukan bagi pelaku kejahatan siber.

"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com