Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Munarman Bukan Dikriminalisasi, melainkan Merasa Ditarget

Kompas.com - 08/02/2017, 11:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Bali telah menetapkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka.

Pengacara Munarman, Kapitra Ampera, mengatakan, kliennya merasa sengaja ditarget untuk dijadikan tersangka.

"Tiba-tiba jadi tersangka. Bukan merasa dikriminalisasi, dia merasa ditarget," ujar Kapitra di Kompleks Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Kapitra mengatakan, polisi tak memiliki bukti untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Menurut kami, belum ada bukti. Ke Kompas dalam rangka hak jawab, dia juga sebagai pengacara (FPI)," kata Kapitra.

Kejanggalan lainnya ialah lokasi terjadi dugaan tindak pidana tersebut.

(Baca: Polisi Sebut Munarman sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Pecalang)

Ucapan Munarman yang dipermasalahkan masyarakat Bali diutarakan di kantor Kompas yang berada di Jakarta.

Namun, Munarman dilaporkan ke Bali dan dijadikan tersangka di sana.

Pada 16 Januari 2017, Munarman dilaporkan oleh kelompok Elemen Masyarakat Bali dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Ia dianggap melecehkan dan melakukan fitnah terhadap pecalang di Bali.

Laporan tersebut berdasarkan video yang diunggah di YouTube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam".

Dalam video itu, Munarman menyatakan bahwa rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang shalat Jumat.

Menurut pelapor dan sejumlah ormas di Bali, pernyataan Munarman tersebut adalah fitnah. Selanjutnya, Munarman akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (19/2/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com