Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Kasus HAM Masa Lalu Ideal Diselesaikan di Pengadilan

Kompas.com - 05/02/2017, 19:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Imdadun Rahmat memiliki pendapat yang sama dengan aktivis dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Imdadun, idealnya kasus HAM berat masa lalu diselesaikan melalui pengadilan.

"Ya idealnya seperti itu," kata Imdadun saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Menurut Imdadun, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah menjelaskan mekanisme penyelesaian kasus-kasus berat di masa lalu.

Undang-undang mengatur bahwa Komnas HAM memiliki tugas menjadi bagian dari pro-justicia, yakni melakukan penyelidikan untuk dinaikan ke pengadilan.

Meski demikian, menurut Imdadun, undang-undang juga mengatur mengenai mekanisme lain apabila jalur pengadilan tidak memungkinkan untuk dilakukan. Alternatif lainnya adalah penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi.

Lebih lanjut, menurut Imdadun, jika penyelesaian tidak bisa melalui jalur pengadilan, Komnas HAM ingin agar rekonsiliasi diikuti dengan pengungkapan kebenaran.

"Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi, jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya. Itu satu paket yang tidak bisa dipisahkan," kata Imdadun.

Komnas HAM beberapa hari lalu dilaporkan ke Ombudsman oleh aktivis dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Para aktivis dan keluarga korban menilai Komnas HAM telah sewenang-wenang dalam menentukan mekanisme penyelesaian melalui jalur rekonsiliasi.

Para aktivis dan keluarga korban menuntut agar tidak hanya dilakukan rekonsiliasi, namun juga pengakuan dan bentuk tanggung jawab hukum dari para pelaku pelanggaran HAM. Hal itu dinilai penting untuk menghapus kerugian para korban dan keluarga korban.

Pengadilan HAM adalah salah satu mekanisme yang dinilai mampu membuka kebenanaran, memberikan keadilan dan pemulihan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

(Baca juga: Polemik Rencana Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Kompas TV Peringatan 18 Tahun Tragedi Trisakti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com