Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trimedya: Daripada Bicara Penyadapan, Lebih Baik Bahas Kasus HAM

Kompas.com - 04/02/2017, 06:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia harus menjadi fokus perhatian.

Harapan itu disampaikan Trimedya lantaran masalah pelanggaran HAM kerap tertutup isu lain. Misalnya, saat ini tertutup isu dugaan penyadapan yang bergulir pascapersidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Fraksi Demokrat di DPR menggulirkan wacana penggunaan hak angket lantaran merasa Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono disadap.

"Saya sih sebenarnya, daripada kita bicara soal penyadapan, hak angket, lebih baik bicara ini. DPR harusnya lebih fokus selesaikan ini," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/2/2017).

"Pemerintah juga harus fokus menyelesaikan ini," sambung politisi PDI Perjuangan itu.

 

(baca: Polemik Rencana Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Selain sudah menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai, penyelesaian kasus pelanggaran HAM kini tengah melahirkan polemik terkait jalur penyelesaiannya.

Pemerintah cenderung akan memilih jalur rekonsiliasi atau non-judicial.

Pilihan sikap politik pemerintah itu bertentangan dengan keinginan sejumlah pihak dan aktivis HAM yang mendorong agar kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum.

Trimedya menyarankan agar semua pihak terkait duduk bersama untuk secara konkret mencari penyelesaian kasus-kasus tersebut.

(baca: Fahri Hamzah Dukung Upaya Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Menurut dia, pada 2016 cenderung tak ada pergerakan signifikan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu. Ia berharap 2017 membuka titik terang penyelesaiannya.

"Bukan rekonsiliasinya yang penting, tapi kasus ini diselesaikan dulu. Itu mau yang mana dulu kita ambil," ujar dia.

"Paling tidak rakyat melihat ada keseriusan pemerintah Jokowi-JK pada tahun ketiga ini untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM," pungkasTrimedya.

Dalam rapat yang dilakukan beberapa hari lalu di kantor Kemenko Polhukam, Wiranto dan Komisioner Komnas HAM memutuskan penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (kasus TSS) melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com