JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pilihan Tim Panitia Seleksi (Pansel) cukup ideal dan kombinatif.
Hal ini terlihat dari daftar nama 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (1/2/2017) kemarin.
Mayoritas calon komisioner adalah anggota KPU di level nasional dan provinsi dengan pengalaman penyelenggaraan di bidangnya masing-masing.
"Sebagiannya, terdapat unsur akademisi dan kelompok masyarakat sipil yang menambah penguatan penyelenggaraan kedepan," kata Masykuruddin melalui keterangan tertulis, Kamis (2/2/2017).
Sementara mengenai calon anggota Bawaslu relatif lebih imbang.
"Pengalaman pengawasan tercermin dari calon Bawaslu Provinsi, kelompok masyarakat sipil serta praktisi yang memperkuat disain pengawasan kedepan," kata Masykuruddin.
Adapun nama calon komisioner KPU RI, yakni Amus Atkana, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Wahyu Setiawan.
Lalu Sri Budi Eko Wardani, Pramono Ubaid Tanthowi, Yesst Y Momongan, Hasyim Asy'ari, Arief Budiman, Viryan dan Sigit Pamungkas.
Sementara nama calon anggota Bawaslu RI, yakni Ratna Dewi Patalolo, Mohamad Najib, Abhan Misbah, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin.
Kemudian, Herwin Jefier Hielsa Malonda, Abdullah dan Rahmad Bagja.
Dalam prosesnya, Tim Pansel menggelar serangkaian tes seperti tes tulis, kesehatan, psikologi dan wawancara.
Sementara kriteria peniliainnya didasarkan pada sikap independensi, integritas, kemampuan tata kelola pemilu dan kepemimpinan.
(Baca: Pansel Serahkan Calon KPU dan Bawaslu ke Presiden, Ini Nama-namanya...)
"Dengan standar ketat tersebut, proses seleksi menghasilkan komposisi yang cukup ideal dan kombinatif. Kebutuhan akan adanya kesiapan penyelenggaraan Pemilu mendatang yang cepat cukup tercermin dari komposisi para calon KPU Bawaslu ini," kata dia.
Mengenai proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu, selanjutnya Presiden akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Komisioner pilihan Presiden kemudian dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk disetujui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.