Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Siapkan Komisioner untuk Majelis Kehormatan MK

Kompas.com - 30/01/2017, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan, KY mendukung pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) oleh pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK).

MKMK dibentuk untuk menindaklanjuti penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY mendukung pembentukan MKHK sebagai forum pembelaan diri bagi hakim," kata Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (30/1/2017).

MKMK akan merekomendasikan status hakim yang diduga melanggar aturan atau etika. Sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian.

Namun, hakim yang disidang berhak untuk membela diri.

Lebih lanjut Farid mengatakan KY siap dan telah menyiapkan salah seorang pimpinan untuk mengikuti prosesi pelaksanaan sidang majelis kehormatan hakim konstitusi tersebut.

"KY sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki menyatakan kesiapan," kata Farid.

(Baca: Kasus Patrialis Ingatkan MK Pentingnya Evaluasi Sistem Rekrutmen Hakim)

Kendati demikian, KY belum bisa mempublikasikan nama pimpinan yang ditunjuk sebagai anggota majelis sidang.

"Sebab ada proses administrasi pelaksanaan sidang belum lengkap sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Farid.

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, pembentukan MKMK masih dalam proses. Saat ini, MK masih menunggu konfirmasi Komisi Yudisial yang jadi salah satu unsur mengisi komposisi MKMK.

"Mahkamah Konstitusi telah menerima surat Dewan Etik Nomor 3/DEHK/U.021112017, bertanggai 27 Januari 2017, perihal usulan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ujar Arief dalam konfrensi pers yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).

MKMK terdiri atas lima orang, yakni masing-masing seorang hakim konstitusi, Anggota Komisi Yudisial (KY), mantan hakim konstitusi, guru besar bidang ilmu hukum, dan tokoh masyarakat.

Sementara dari unsur KY, kata Arief, MK akan meminta lembaga pemantau hakim tersebut memgirimkan perwakilannya.

(Baca: Begini Mekanisme Pergantian Patrialis Akbar sebagai Hakim MK)

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sebelas orang yang diduga terlibat dalam kasus suap perkara uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Satu dari sebelas orang itu adalah Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Patrialis diduga menerima uang suap dari pihak yang berperkara dalam uji materi undang-undang tersebut.

Kompas TV Kasus Suap Hakim MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com