Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Sufyan Abd
Dosen

Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar'99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com

2017, Momentum Menegakkan Kehormatan Pers

Kompas.com - 19/01/2017, 08:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Apakah masyarakat pers Indonesia tidak tergugah diri menghadapi "tsunami informasi" klasifikasi menggelisahkan berbentuk gelombang hoax? Apa kontribusi insan pers Indonesia dalam menyatukan kembali kesatuan persatuan bangsa?

Pertanyaan semacam ini kerap penulis dengar, bahkan ditanyakan langsung dari kolega. Sebab, muncul kesan seolah-olah tiada upaya maksimal dalam berkontribusi atas persoalan segresi nasional yang terjadi sedikitnya enam bulan terakhir ini.

Jauh sebelum ramai gaduh belakangan ini, Dewan Pers mencatat hanya 234 perusahaan yang dikategorikan perusahaan pers profesional dari total 43.300 media daring. 

Di sisi lain, sepanjang tahun 2015 lalu, Dewan Pers menerima 750 aduan dari publik terkait media massa (90% dari media massa utama) dengan pelapor terbesar dari masyarakat disusul birokrat dengan lokasi utama dari Jakarta, Jatim, dan Sumut.

Karena itulah, hemat penulis, diperlukan upaya kolektif atas pemahaman dan penguatan peran-fungsi konstitusional Dewan Pers (sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 15 UU Pers) dalam menegakkan kehormatan pers pada tahun ini secara bersama-sama.

Ada dua penjelasan empirik yang bisa penulis sodorkan sekaligus mematahkan skeptisme tadi. Pertama, jauh sebelum muncul gerakan moral melawan hoax semacam Turn Back Hoax dan sejenisnya, Dewan Pers sudah menyadari potensi ini sejak enam tahun lalu.

Dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang, sebagai output kegiatannya, ada Deklarasi Palembang 2010 berisikan empat peraturan Dewan Pers hasil ratifikasi sebagian besar pemilik media besar di Indonesia.

Empat peraturan itu yaitu standar perusahaan pers, kode etik jurnalistik, standar perlindungan profesi wartawan, dan standar kompetensi wartawan.

Di titik ini saja, pengaturan tentang media massa profesional yang produksi konten sesuai UU Pers No 40/1999 dan derivatifnya (Kode Etik Jurnalistik dan atau Pedoman Media Siber) sudah dipikirkan masyarakat pers sejak lama.

Implemetasinya yang intensif, dalam catatan penulis, selepas deklarasi adalah standar kompetensi wartawan melalui uji kompetensi wartawan (UKW) tiga tingkatan yakni muda, madya, dan utama dengan sertifikator langsung dari Dewan Pers.

Penulis yang pernah mengikuti UKW dua kali (madya dan utama) merasakan betul betapa ketatnya pelaksanaan ujian ini. Apalagi penguji dan metode ujian memang pakar pers berpengalaman, mereka wartawan senior Indonesia sekaliber Atal Depari, Marah Sakti Siregar, Hendry CH Bangun, Kamsul Hasan, dst.

Metode yang diberikan sepenuhnya menguji bagaimana para pekerja pers bekerja profesional dengan mengikuti kaidah UU Pers dan turunannya, sehingga bukan sekali dua kali ditemukan, banyak wartawan yang sudah lama bekerja pun tak lulus UKW tersebut.

Ada metode pengujian akhir yang cukup menantang ketika wartawan harus membuktikan seberapa aktif dan luasnya jejaring mereka di lapangan.

Mereka harus menelepon narasumber paling utama (VVIP), setelah itu penguji menanyakan bagaimana kredibilitas dan proses kerja kita saat peliputan. Sungguh proses ujian tak mudah, sepenuhnya obyektif, dan mengarusutamakan kode etik jurnalistik! 

Dengan menggandeng sejumlah lembaga, baik pemerintahan, BUMN, hingga swasta, UKW banyak digelar di banyak tempat di tanah air. Terutama dengan menggandeng tiga organisasi pers yang diakui pemerintah: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com