Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Berdampak pada Stabilitas Kamtibnas

Kompas.com - 17/01/2017, 10:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia memiliki pengaruh cukup besar pada kehidupan bernegara.

Banyak contoh positif penerapan fatwa tersebut, misalnya, untuk menentukan halal atau haramnya produk makanan.

Namun, menurut Tito, belakangan ada fatwa yang menimbulkan gejolak stabilitas keamanan.

"Menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas gangguan kamtibnas," ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Fatwa MUI dan Hukum Positif" di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Fatwa tersebut, kata Tito, memengaruhi sistem hukum di Indonesia. Ia menyebut fatwa larangan untuk menggunakan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam.

Munculnya fatwa itu memicu berbagai gerakan, mulai dari sosialisasi di tempat publik hingga kekerasan di kafe.

"Atas nama sosialisasi, tapi menimbulkan keresahan. Bahkan dianggap intoleransi mulai berkembang," kata Tito.

Kemudian, ada juga sikap MUI soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Munculnya fatwa ini, kata Tito, memicu munculnya kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI.

Gerakan tersebut kemudian memobilisasi opini masyarakat bahwa fatwa MUI merupakan keputusan tegas bahwa apa yang dilakukan Ahok merupakan suatu pidana.

Padahal, kata dia, fatwa MUI bukan merupakan hukum positif yang disahkan oleh undang-undang.

"Kita lihat bagaimana sikap dan pandangan keagamaan membuat masyarakat jadi termobilisasi, muncul aksi, yang semuanya cukup banyak dipengaruhi keputusan MUI," kata Tito.

Tito menambahkan, fenomena tersebut menunjukkan bahwa fatwa MUI bukan lagi dianggap suatu pandangan halal atau haram, melainkan juga mulai memunculkan dampak.

Hal ini tak hanya berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengancam kebinekaan.

"Terutama ancaman yang sangat sensitif yaitu keagamaan, karena latar belakang keagamaan didasarkan pandangan pada Tuhan," kata Tito.

Tito mengatakan, kerap muncul pertanyaan apakah fatwa MUI merupakan hukum positif. Kemudian, apakah dibenarkan melakukan sosialisasi fatwa MUI soal atribut Natal sebagaimana yang terjadi di Solo.

Oleh karena itu, Polri melakukan dialog dengan mengundang Ketua Umum MUI Maruf Amin dan ahli hukum tata negara Mahfud MD untuk mencari jawaban dari pertanyaan tersebut.

"Juga menjadi bahan masukan untuk mengambil sikap dan langkah ke depan untuk menjaga stabilitas keamanan negara dan kebinekaan ini," kata Tito.

Kompas TV Menag: Jangan Lakukan "Sweeping" dan Kekerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com