JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan permintaan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, agar MUI berkoordinasi dengan pemerintah setiap akan menetapkan fatwa.
Zainut menilai, permintaan tersebut sebagai bentuk intervensi pemerintah dan pembatasan hak MUI dalam berekspresi serta menyatakan pendapat.
"Saya sangat menyayangkan sekali pernyataan Bapak Menko Polhukam Wiranto agar MUI melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian RI dan Menteri Agama dalam setiap akan menetapkan fatwa. Pernyataan tersebut menurut saya sebagai bentuk kemunduran dalam praktek kehidupan berdemokrasi di Indonesia," ujar Zainut melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2016).
(baca: Menteri Agama: Fatwa MUI Tidak Mengikat)
Zainut menjelaskan, eksistensi MUI sebagai organisasi kemasyarakatan eksistensinya dijamin oleh konstitusi.
Hak dan kewenangan MUI, kata Zainut, dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga siapa pun dan atas nama apapun tidak bisa melakukan pembatasan terhadap tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat, termasuk di dalamnya adalah tugas menetapkan fatwa.
"Sepanjang tugas dan tanggung jawab tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Menurut Zainut, setiap menetapkan fatwa, MUI selalu mempertimbangkan berbagai sudut pandang.
(baca: MUI Sebut Sosialisasi Fatwa Hanya Boleh Dilakukan oleh Pemerintah)
Tidak hanya mempertimbangkan dari aspek keagamaan saja, tetapi juga mempertimbangkan dari aspek kebhinnekaan, toleransi, kerukunan sosial dan keutuhan NKRI.
Zainut berpendapat, pemerintah sudah sepatutnya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya.
"Seharusnya hadirnya fatwa MUI dimaknai sebagai bentuk kontribusi positif masyarakat dalam ikut serta membangun harmoni kehidupan umat beragama, merawat kebhinnekaan dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan UUD NRI 1945 dan Pancasila," kata Zainut.
"MUI memberikan apresiasi kepada Pemerintah jika setiap implementasi pelaksanaan fatwa selalu dikoordinasikan bersama antara MUI dengan Pemerintah sehingga dalam eksekusinya tidak menimbulkan ekses negatif di masyarakat," tambahnya.
Wiranto sebelumnya meminta MUI untuk melakukan koordinasi lebih dulu dengan Pemerintah sebelum mengeluarkan sebuah fatwa.
(baca: Wiranto Minta MUI Berkoordinasi dengan Pemerintah Sebelum Mengeluarkan Fatwa)