Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Brotoseno Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Kompas.com - 13/01/2017, 10:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara AKBP Brotoseno dan Kompol Dedy serta dua penyuapnya, HR dan LM, dinyatakan lengkap.

Tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Menyusul tahap dua tersebut, Brotoseno dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Iya, sudah kewenangan jaksa untuk memindahkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto, saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2017).

Rikwanto mengatakan, tersangka lain juga akan dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk proses persidangan.

Sebelumnya, Brotoseno ditahan di rutan Polda Metro Jaya dan Dedy ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu, HR dan LM ditahan di Markas Komando Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.

(Baca: Polisi Sita Rp 2,9 Miliar pada Kasus Penyuapan terhadap AKBP Brotoseno)

Setelah adanya pelimpahan, jaksa penuntut umum menyusun dakwaan untuk pengadilan.

Namun, Rikwanto mengaku tak tahu di mana keempat tersanhka akan disidang.

Brotoseno dan tiga tersangka lain merupakan tersangka dugaan suap pengamanan perkara korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kasus Brotoseno ditangani terlebih dahulu oleh Divisi Profesi Pengamanan Polri.

Keempat tersangka ditangkap akhir pekan lalu oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar dan tim pengamanan internal.

Pemberian uang ini terkait kasus cetak sawah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2012-2014 di Kalimantan.

Brotoseno dan D, diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari seorang pengacara berinisial HR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com