Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menutup Celah Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 13/01/2017, 08:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus korupsi berupa jual beli jabatan terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Klaten Sri Hartini, pada akhir Desember 2016 lalu.

Pasca penangkapan tersebut, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga jual beli jabatan tidak hanya terjadi di Kabupaten Klaten, tapi juga di beberapa daerah di Indonesia.

Komisioner KASN Waluyo mengatakan, sepanjang tahun 2016, pihaknya menerima 35 aduan yang menyangkut dugaan pelanggaran norma dasar dan kode etik perilaku ASN.

Aduan tersebut mencakup dugaan jual beli jabatan oleh kepala daerah.

"Modusnya beragam, ada yang melalui staf ahli. Misalnya untuk bertahan dalam jabatan tertentu harus membayar Rp 150 juta. Jadi banyak yang menggunakan perantara," kata Waluyo dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Kepala daerah dan dinasti politik

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, birokrasi bukan satu-satunya celah terjadinya praktik jual beli jabatan.

Menurut dia, faktor utama terjadinya modus korupsi tersebut adalah kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah.

Penelitian ICW menunjukkan bahwa birokrasi hanya sebagai alat atau eksekutor dari keputusan yang dibuat oleh pejabat tinggi, atau kepala daerah.

Dalam konteks jual beli jabatan, menurut Ade, para bawahan memang dipaksa oleh kepala daerah untuk membeli jabatan.

Birokrasi digunakan untuk melayani keinginan atasan.

Misalnya, untuk kenaikan jabatan, seorang pejabat pemda harus menyetorkan uang kepada kepala daerah.

Tak hanya itu, untuk mempertahankan posisi, seorang pejabat juga dipaksa untuk mengeluarkan uang.

Selain itu, pemerintah daerah yang dikuasai dinasti politik dinilai paling berpotensi terjadinya jual beli jabatan.

Praktik jual beli jabatan bisa saja digunakan dinasti politik untuk memenuhi kebutuhan dana dalam jumlah besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com