Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Pantau Hakim yang Konsisten Tak Mau Cabut Hak Politik Koruptor

Kompas.com - 11/01/2017, 11:09 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi memastikan bahwa KY selalu melakukan pantauan terhadap kinerja hakim.

Pantauan tidak hanya ketika ada laporan masyarakat, tetapi juga inisiatif dari KY.

Pernyataan ini disampaikan Farid menanggapi permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar KY lebih proaktif mengamati para hakim yang menangani kasus korupsi, khususnya yang tidak menjatuhkan vonis tambahan berupa pencabutan hak politik bagi terdakwa.

"Tentu saja tidak hanya jika ada laporan, karena KY memproses pelanggaran kode etik hakim tidak hanya berasal dari laporan, tetapi juga informasi yang didapat atau diusahakan secara mandiri oleh KY," kata Farid, saat dihubungi, Rabu (11/1/2017).

Namun, terkait hakim yang tidak memberikan vonis pencabutan hak politik, KY masih perlu melakukan pendalaman.

KY harus mengetahui alasan di balik putusan hakim tak menjatuhkan vonis tambahan berupa pencabutan hak politik.

Selain itu, mencari data apakah putusan seperti itu hanya diambil oleh hakim tertentu atau tidak.

"Apakah kuat, apakah terjadi secara mayoritas atau berdiri sendiri," kata Farid.

Meski demikian, lanjut dia, penegakan hukum oleh hakim sedianya tidak atas dasar desakan sejumlah pihak, tetapi berlandaskan undang-undang.

"Apapun itu sebaiknya tidak jadi reduksi kualitas terhadap proses penegakan hukum dan antusiasme publik atas ditegakkannya keadilan bagi para koruptor," kata Farid.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai, KY juga punya peran agar upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan maksimal, yakni dengan lebih aktf memantau para hakim yang konsisten tidak menjatuhkan vonis pencabutan hak politik bagi pejabat publik yang terbukti korupsi.

Donal berpendapat, KY harus menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan hakim sehingga memengaruhi putusannya dengan tidak menyertakan pidana tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com