Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auktor Intelektualis di Balik Penulis "Jokowi Undercover" Belum Ditemukan

Kompas.com - 09/01/2017, 15:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, hingga saat ini, penyidik belum menemukan auktor intelektualis di balik penyusunan buku Jokowi Undercover.

Penyidik meyakini adanya pihak lain yang membantu sang penulis, Bambang Tri Mulyono, untuk menumpahkan cerita dan mencari data dalam buku tersebut.

"Penyidikan dari yang berjalan tidak berhenti pada BTM. Kita masih cari lebih jauh apakah ada pihak yang bantu," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).

"Hanya, kita belum bisa kasih kesimpulan ada auktor (intelektualis)," lanjut dia.

Penyidik mencari tahu sejauh mana pihak luar memengaruhi cara berpikir Bambang hingga merampungkan bukunya, termasuk pihak penyandang dana, karena buku ini dicetak secara independen. Sejauh ini diketahui ada 300 eksemplar yang dicetak dan dijual.

"Jadi, masih terus dilakukan upaya pendalaman lebih jauh untuk melihat keterkaitan orang lain di luar BTM. Harus ada alat bukti yang kuat," kata Boy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meyakini ada dalang yang menggerakkan terbitnya buku Jokowi Undercover selain penulisnya. Pasalnya, Bambang hanya lulusan sekolah menengah atas.

(Baca: "Jokowi Undercover", Tantangan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis?)

Ia sempat mengemban perguruan tinggi, tetapi tidak sempat melanjutkannya. Terlebih lagi, isi buku Bambang tidak didukung dengan data dan referensi apa pun. Oleh karena itu, Tito meyakini, ada yang membantu Bambang dalam menulis bukunya.

"Kami akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

"Kita akan lihat siapa di belakang dia. Kita akan usut," kata Tito.

Bambang diyakini tak memiliki kemampuan melakukan penelitian dan riset karena tingkat pendidikannya yang rendah.

(Baca: Mengapa Polisi Menduga Ada Dalang di Balik Buku "Jokowi Undercover"?)

Selain itu, dalam buku itu terdapat fotometriks, berupa penjajaran foto seseorang dan orang lain serta penjelasan tentang keterikatannya. Padahal, kata Tito, ia tak memiliki kemampuan untuk menganalisis wajah.

Bambang dianggap menyebarkan kebencian dan diskriminasi terhadap etnis dan ras tertentu dengan buku yang dia tulis.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com