Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Beri Teguran Tertulis untuk Pemilik dan Nakhoda Zahro Express

Kompas.com - 02/01/2017, 15:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada pemilik kapal dan nakhoda Kapal Motor (KM) Zahro Ekspress.

Langkah tersebut diberikan Ditjen Hubla setelah mendapatkan arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan KM Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda Moh Ali," kata Dirjen Hubla Kemenhub, A Tonny Budiono, melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2017).

Tonny menilai bahwa pemilik kapal dan nakhoda telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap KM Zahro Express.

Akibatnya, kapal yang mengangkut ratusan orang itu terbakar saat hendak menuju ke Pulau Tidung pada Minggu (1/1/2017).

Selain memberikan teguran tertulis, Kemenhub juga memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya.

(Baca: Pasca-terbakarnya Kapal Zahro Express, Kepala Syahbandar Muara Angke Dicopot)

Berdasarkan data dari Kemenhub, penumpang PM Zahro Ekspress berjumlah 184 orang. Korban selamat berjumlah 130 orang.

Sedangkan, korban meninggal dunia saat ini diketahui berjumlah 23 orang. Sebanyak 22 korban tewas ditempatkan di RS Polri untuk identifikasi dan satu korban tewas ada di RS Cipto Mangunkusumo.

Korban yang tengah dirawat tersebar di beberapa rumah sakit. Tujuh belas orang sedang menjalani perawatan di RS Atma Jaya, Pluit, Jakarta Utara.

Empat orang telah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan satu orang di RS Polri, Jakarta Timur. Dua orang dirawat di RS Pantai Indah Kapuk dan tujuh orang di RS Pluit di Jakarta Utara.

Kompas TV KNKT Selidiki Penyebab Terbakarnya Kapal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com