JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan mengevaluasi keikutsertaannya dalam 75 organisasi internasional.
Evaluasi dilakukan karena selain Indonesia tidak banyak aktif dalam organisasi tersebut. Selain itu, biaya yang harus dianggarkan tiap tahunnya juga besar.
"Intinya kalau memang tidak diperlukan, kita akan keluar. Karena ini berkaitan dengan anggaran," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Pramono mengatakan, saat ini Indonesia tercatat dalam 233 organisasi internasional.
Dalam ratas diputuskan, ada 112 organisasi yang keanggotaannya memang bersifat strategis dan permanen sehingga tetap diteruskan.
Kemudian ada 46 keanggotaan yang sifatnya teknis, dan juga akan tetap dilanjutkan. Sisanya, sebanyak 75 keanggotaan akan dievaluasi.
Presiden Jokowi, kata Pramono, sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kementerian terkait lainnya untuk segera mengevaluasi apakah keanggotaan Indonesia di 75 organisasi tersebut harus diteruskan.
"Anggaran yang paling besar dikeluarkan adalah perjalanan dinas dari delegasi yang berangkat. Padahal ini tidak terlalu penting untuk keperluan kebutuhan kita," kata Pramono.
(Baca: Jokowi Evaluasi Keikutsertaan Indonesia di 233 Organisasi Dunia)
Sementara Menlu mengatakan, salah satu yang menjadi dasar evaluasi yakni jumlah iuran yang besar untuk setiap organisasi itu.
Retno enggan menyebut secara rinci, berapa rupiah yang dikeluarkan Indonesia tiap tahun untuk iuran keanggotaan di organisasi dunia itu. Namun ia mengakui bahwa jumlah iuran itu cukup besar.
(Baca: Menlu Sebut Iuran Indonesia di Organisasi Dunia Cukup Besar)