Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Jawab Lupa, Dirut Bulog Ditegur Hakim Saat Sidang Irman Gusman

Kompas.com - 20/12/2016, 18:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dalam persidangan, Djarot sempat ditegur hakim karena terlalu banyak menjawab lupa saat ditanya oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya Anda pikir dulu, jangan terlalu terburu-buru mengucap lupa. Jangan setiap ditanya, saat itu juga langsung meluncur jawaban lupa," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango kepada Djarot.

Nawawi mengingatkan bahwa saksi yang memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta di hadapan pengadilan, dapat dipidana dengan penjara maksimal 12 tahun dan minimal 3 tahun. Hal tersebut diatur dalam Pasal 22 KUHP.

Menurut Nawawi, Djarot seharusnya dapat menjawab semua pertanyaan jaksa, karena sebelumnya ia telah memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa penyuap Irman Gusman.

Selain itu, Nawawi melanjutkan, kasus tersebut adalah kasus yang melibatkan dirinya, sehingga Djarot seharusnya memiliki memori yang kuat terhadap setiap peristiwa yang pernah dialami.

"Apa yang anda katakan akan menentukan nasib terdakwa ini. Saya berharap ini yang pertama dan terakhir saya ingatkan anda di forum sidang ini," kata Nawawi.

Djarot berulang kali menjawab lupa saat ditanya terkait komunikasinya dengan Irman Gusman, dengan Kepala Divisi Regional Bulog Sumatera Barat, dan dengan Memi, yang merupakan distributor gula di Sumatera Barat.

Jaksa KPK terpaksa memutar kembali rekaman-rekaman pembicaraan berupa sadapan, untuk mengingatkan  komunikasi yang pernah dilakukan Djarot.

(Baca juga: Transkrip Lengkap Percakapan Irman Gusman dan Dirut Bulog)

Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi, distributor gula di Sumatera Barat. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Salah satunya dengan meminta bantuan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com