Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Jawab Lupa, Dirut Bulog Ditegur Hakim Saat Sidang Irman Gusman

Kompas.com - 20/12/2016, 18:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dalam persidangan, Djarot sempat ditegur hakim karena terlalu banyak menjawab lupa saat ditanya oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya Anda pikir dulu, jangan terlalu terburu-buru mengucap lupa. Jangan setiap ditanya, saat itu juga langsung meluncur jawaban lupa," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango kepada Djarot.

Nawawi mengingatkan bahwa saksi yang memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta di hadapan pengadilan, dapat dipidana dengan penjara maksimal 12 tahun dan minimal 3 tahun. Hal tersebut diatur dalam Pasal 22 KUHP.

Menurut Nawawi, Djarot seharusnya dapat menjawab semua pertanyaan jaksa, karena sebelumnya ia telah memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa penyuap Irman Gusman.

Selain itu, Nawawi melanjutkan, kasus tersebut adalah kasus yang melibatkan dirinya, sehingga Djarot seharusnya memiliki memori yang kuat terhadap setiap peristiwa yang pernah dialami.

"Apa yang anda katakan akan menentukan nasib terdakwa ini. Saya berharap ini yang pertama dan terakhir saya ingatkan anda di forum sidang ini," kata Nawawi.

Djarot berulang kali menjawab lupa saat ditanya terkait komunikasinya dengan Irman Gusman, dengan Kepala Divisi Regional Bulog Sumatera Barat, dan dengan Memi, yang merupakan distributor gula di Sumatera Barat.

Jaksa KPK terpaksa memutar kembali rekaman-rekaman pembicaraan berupa sadapan, untuk mengingatkan  komunikasi yang pernah dilakukan Djarot.

(Baca juga: Transkrip Lengkap Percakapan Irman Gusman dan Dirut Bulog)

Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi, distributor gula di Sumatera Barat. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Salah satunya dengan meminta bantuan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com