Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama: Fatwa MUI Tidak Mengikat

Kompas.com - 20/12/2016, 16:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersifat tidak mengikat bagi seluruh umat.

Keberlakuan fatwa pada tataran kehidupan kembali kepada setiap individu umat Muslim masing-masing.

"Kembali berpulang kepada umat Muslim itu, apakah dia akan menaati fatwa itu," ujar Lukman di Kementerian Agama, Selasa (20/12/2016).

(Baca: Berkomunikasi soal Fatwa, Kapolri Akan Tempatkan Petugas Perantara di MUI)

Ia menjelaskan, fatwa merupakan pendapat hukum yang dikeluarkan seorang ahli di bidangnya terhadap persoalan yang ditanyakan pihak lain.

"Jadi, fatwa tidak bisa keluar begitu saja tanpa ada pihak yang meminta. Fatwa akan muncul ketika ada pihak lain yang meminta, yang bertanya terkait suatu persoalan hukum suatu perkara," kata Lukman.

Oleh karena itu, menurut Lukman, fatwa yang dikeluarkan MUI hanya bersifat mengikat bagi pihak yang meminta.

"Dalam artian, yang tidak meminta fatwa tidak terikat dengan isi fatwa itu," kata dia.

Ia juga mengingatkan, fatwa bukan putusan hukum yang sifatnya jelas mengikat siapa pun.

"Seperti pengadilan yang mengikat semua pihak, tidak hanya pihak yang beperkara, tetapi juga yang terkait dengan perkara itu meskipun tidak secara langsung berkaitan," kata dia.

(Baca: Wiranto Minta MUI Berkoordinasi dengan Pemerintah Sebelum Mengeluarkan Fatwa)

Namun, lebih jauh, lanjut Lukman, secara pribadi, dia meminta hal ini dipertanyakan juga kepada pihak-pihak yang lebih memiliki kapasitas, yakni kiai, ustaz, atau pemuka agama Islam lainnya.

"Akan lebih arif teman-teman media bertanya kepada ahlinya, kepada ulama terkait fatwa ini karena saya kan umara (pemimpin/penyelenggara pemerintah), bukan ulama. Ini pandangan saya pribadi sebagai Lukman Hakim," ujarnya.

Kompas TV Kapolri: Lakukan Sosialisasi Fatwa MUI dengan Tertib

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com