JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan koordinasi lebih dulu dengan Pemerintah sebelum mengeluarkan sebuah fatwa.
Hal tersebut disampaikan Wiranto menyikapi aksi "sweeping" oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) pascaditerbitkannya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember tentang hukum menggunakan atribut non-Muslim bagi umat Islam.
Fatwa tersebut dikeluarkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang dipaksa menggunakan atribut keagamaan agama lain saat hari besar agama tersebut.
"Tadi Menteri Agama dan Kapolri saya minta untuk melakukan koordinasi yang tetap kepada teman-teman MUI agar pada saat mengeluarkan fatwa apapun, seyogyanya melaksanakan koordinasi dulu," ujar Wiranto usai menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan sosial di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
(baca: MUI: Tak Boleh Ada "Sweeping" Atribut Keagamaan)
Menurut Wiranto, koordinasi antara Pemerintah dan MUI harus dilakukan agar fatwa yang dikeluarkan bisa menghasilkan kebaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dia juga meminta MUI mendasarkan berbagai pertimbangan dari berbagai perspektif saat mengeluarkan fatwa.
"Pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif. Sehingga fatwa itu tidak meresahkan masyarakat," ucapnya.
(Baca: Kapolri Tegur Kapolres Bekasi Kota dan Kulon Progo yang Terbitkan SE Merujuk Fatwa MUI)
Wiranto mengatakan, ke depannya Polri akan menempatkan petugas perantara di dalam MUI untuk memudahkan proses koordinasi.
"Kepolisian akan menempatkan liason officer atau perwiranya yang nanti akan melakukan koordinasi dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan itu betul-betul menghasilkan kebaikan," ungkapnya.
Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin sebelumnya mengatakan, fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 soal atribut non-Muslim dikeluarkan lantaran adanya desakan dari masyarakat.
"Karena banyak permintaan dari masyarakat. Ada keluhan dan dipaksa. Akhirnya keluar (fatwa)," ujar Ma'aruf di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12/2016).
(baca: Polisi Jadikan Fatwa MUI Dasar Bertindak, Presiden Panggil Kapolri)
Meski demikian, Ma'aruf berharap fatwa itu tidak sampai mendorong kelompok organisasi keagamaan tertentu melakukan sweeping untuk memantau pelaksanaan fatwa.
Ma'aruf berpendapat, aparat kepolisian dan perusahaan jadi kunci keberhasilan fatwa itu.
"Kami minta pihak keamanan dan perusahaan merespons dengan baik supaya tidak ada sweeping-sweeping. Langsung saja itu (fatwa) diaplikasi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.