Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkomunikasi soal Fatwa, Kapolri Akan Tempatkan Petugas Perantara di MUI

Kompas.com - 20/12/2016, 15:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkoordinasi dengan kepolisian sebelum mengeluarkan fatwa yang berdampak pada ketertiban, keamanan dan toleransi di masyarakat.

"Kepada MUI saya akan minta komunikasi. Kalau ada fatwa yang kira-kira akan berdampak pada ketertiban, toleransi dan keamanan masyarakat luas, tolong komunikasikan pada kami," ujar Tito usai menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan sosial di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

"Kalau memang itu yang menegakkannya adalah ummaroh, berarti kan pemerintah, salah satunya polisi, ya tolong komunikasikan sebelum dikeluarkan," lanjutnya.

(baca: Wapres: Fatwa MUI untuk Diri Sendiri, Bukan untuk "Sweeping")

Tito menuturkan, koordinasi antara Polri dan MUI harus dilakukan agar fatwa yang diterbitkan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebagai penegak hukum, kata Tito, Polri dituntut bertanggungjawab apabila ada pihak-pihak yang main hakim sendiri dengan mengatasnamakan fatwa MUI.

"Contohya soal atribut Natal. Atribut itu apa saja? Tidak jelas. Nanti di lapangan kalau ada fatwa yang tidak jelas, ada yang bertindak sendiri tanpa kejelasan juga. Orang pakai pakaian Sinterklas malah diambil, misalnya," kata mantan Kapolda Papua itu.

Tito juga menegaskan bahwa dirinya akan menempatkan perwira Polri sebagai liaison officer atau petugas perantara di MUI agar koordinasi kedua lembaga bisa ditingkatkan.

 

(baca: MUI: Tak Boleh Ada "Sweeping" Atribut Keagamaan)

Dengan begitu, Polri akan lebih mudah berkomunikasi dengan MUI sebelum fatwa terkait ketertiban masyarakat diterbitkan.

Selain itu, penempatan petugas dianggap akan mempermudah polisi membantu MUI menyosialisasikan fatwa jika dinilai positif bagi masyarakat.

"Kami sudah minta pada MUI untuk bisa mengirimkan liaison officer atau.petugas perantara. Jadi kalau ada fatwa yang dikeluarkan kami tahu. Supaya ada komunikasi. Karena kami kan penegak hukum positif. Kami akan lihat, kalau itu fatwanya positif ya kami akan bantu sosialisasikan," kata Tito.

(baca: Wiranto Minta MUI Berkoordinasi dengan Pemerintah Sebelum Mengeluarkan Fatwa)

Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, koordinasi antara Pemerintah dan MUI harus dilakukan agar fatwa yang dikeluarkan bisa menghasilkan kebaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dia juga meminta MUI mendasarkan berbagai pertimbangan dari berbagai perspektif saat mengeluarkan fatwa.

"Pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif. Sehingga fatwa itu tidak meresahkan masyarakat," ujar Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com