Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Berencana Moratorium Izin Biro Perjalanan Umrah

Kompas.com - 20/12/2016, 15:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama berencana menghentikan sementara penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah.

Itu karena jumlah PPIU yang saat ini tercatat sebanyak 650 penyelenggara dianggap tak perlu penambahan. Dari jumlah itu, sebanyak 123 di antaranya punya kewenangan khusus sebagai provider visa umrah.

"Kami menempuh kebijakan, ada semacam moratorium untuk memberikan izin PPIU baru karena kami melihat 650 (penyelenggara) ini cukup memadai, karena kalau terlalu banyak juga nanti akan menimbulkan persoalan baru," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

(Baca: Arab Saudi Belum Bisa Tambah Kuota Jemaah Haji Indonesia)

Menurut Lukman, jumlah PPIU saat ini telah mendekati level ideal, tak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. 

"Berapa idealnya jumlah PPIU? Apakah angka 650 (penyelenggara) terlalu banyak? Ini tentu relatif karena kalau melihat konteks Indonesia dengan populasi yang sedemikian besar, 250 juta orang, lalu kemudian ketersebaran wilayah geografis yang begitu luas, pandangan kami, ini angka yang moderat," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil, menambahkan, peningkatan jumlah jemaah umrah tahun ini cukup signifikan.

Ia mengatakan, pada 2015, tercatat sebanyak 717.000 anggota jemaah berangkat umrah, sedangkan pada 2016 tercatat sudah lebih dari 818.000 anggota jemaah.

(Baca: Menag Anggap Ada Sejumlah Hambatan jika Badan Khusus Haji Dibentuk)

Menurut Abdul, ada beberapa faktor penyebab meningkatnya jumlah jemaah umrah. Di antaranya, masyarakat bersemangat untuk menjalankan ibadah, dan Pemerintah Arab Saudi juga sedang berupaya meningkatkan jumlah jemaah umrah.

Selain itu, ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan ibadah haji. Bagi jemaah yang sudah berhaji, mereka harus menunggu 10 tahun lagi untuk bisa kembali melaksanakan ibadah haji.

"Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2030 itu visinya peningkatan pariwisata haji dan umrah. Selain itu, implikasi adanya peraturan menteri agama yang membatasi mereka yang pulang dari haji, kalau haji lagi, harus menunggu 10 tahun lagi," ujar Abdul. 

Kompas TV Gelombang Kedua Pemulangan Jemaah Haji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com