Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Saya Bukan Orang Baru di PKS, Saya Tahu Banyak yang Salah

Kompas.com - 16/12/2016, 10:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan, sikapnya yang kerap dianggap bertentangan dengan DPP PKS bukan untuk menghancurkan partai yang dahulu bernama Partai Keadilan ini. 

Menurut Fahri, sikapnya selama ini justru untuk mereformasi PKS.

"Saya bukan orang baru di PKS. Saya tahu banyak yang salah. Karena itu saya gunakan institusi negara supaya partai kita ini standarnya negara. Supaya orang itu nanti merasa, oh di PKS itu hak-hak kita di sana dilindungi, dan itulah yang membuat partai ini menjadi besar," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(Baca: Fahri Klaim Kantongi Bukti Larangan Berkomunikasi dengan Kader PKS)

Karena itu, kata Fahri, Pimpinan PKS kini harus berpikiran terbuka dan mengedepankan asas demokrasi dalam berpartai.

Menurut, Fahri, di era demokrasi seperti sekarang, partai tak boleh semena-mena memperlakukan kader.

Ia juga berharap Majelis Syuro PKS bersidang untuk mengevaluasi kepemimpinan dan kepengurusan saat ini yang dinilainya banyak berbuat kekeliruan.

"Kalau sekarang pimpinannya bersikap pokoknya dia pasti benar, kader enggak boleh banyak maunya, enggak boleh membangkang, harus taat, itu enggak bisa. Itu bukan tradisi di masyarakat demokrasi. Itu salah. Itu harus diubah," lanjut Fahri.

Fahri sebelumnya dipecat PKS karena sikapnya dianggap tak sejalan dengan partai. Namun Wakil Ketua DPR ini menggugat pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

PN Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

(Baca: Merasa Tak Salah, Fahri Hamzah Enggan Minta Maaf kepada PKS)

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan tergugat agar membayar ganti rugi imateriil sebesar Rp 30 miliar dari total tuntutan ganti rugi sebesar Rp 500 miliar.

Fahri sebelumnya menggugat sejumlah nama yang merupakan unsur pimpinan PKS. Tergugat pertama adalah Dewan Pengurus Pusat PKS, secara khusus Mohamad Sohibul Iman selaku Presiden PKS.

Tergugat kedua adalah Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, Mohamad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih.

Masing-masing merupakan ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS. Fahri pun berharap para petinggi PKS yang ia gugat menerima kekalahan ini dan bersikap bijak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com