JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan polisi berkomitmen menuntaskan proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama.
Hal tersebut disampaikan Kapolri di hadapan peserta doa bersama di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari dua aksi sebelumnya yang menuntut proses hukum terhadap Ahok. Tito hadir mewakili Polri pada aksi damai tersebut.
Tito mengatakan, tugas Polri sudah selesai terkait kasus Ahok.
Proses kasus Ahok kini berada di tangan Kejaksaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Alhamdulillah dua hari lalu sudah selesai dan kemarin sudah diserahkan tersangkanya ke Kejaksaan," ujar Tito dari atas panggung di hadapan peserta aksi.
Tito mengatakan, polisi memproses dengan cepat kasus Ahok. Ia lantas membandingkan penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK sempat mengusut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Ahok pernah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Pada akhirnya, KPK memutuskan tidak ada tindak pidana yang dilakukan Ahok.
"Bayangkan, beberapa kali diperiksa KPK, tidak jadi tersangka. Tapi ketika diperiksa Polri, jadi tersangka," kata Tito.
Tito meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga putusan hakim.
"Polri akan terus mengawal kasus ini. Insya Allah, maka dari itu kami berdoa bersama agar hal ini dapat terus kita laksanakan," kata Tito.
Sebelum sempat memberi sambutan, massa riuh meminta Tito turun panggung.
Bahkan, saat Tito berbicara di depan, massa masih mendesaknya untuk berhenti bicara dan turun dari panggung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.