JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2012 telah melakukan seleksi administrasi.
Pada akhir masa pendaftaran, Kamis (3/11/2016), Timsel menerima 564 pendaftar yang terdiri dari 325 pendaftar untuk calon komisioner KPU dan 239 pendaftar untuk calon anggota Bawaslu.
Berdasarkan seleksi administrasi, Timsel menetapkan 217 calon anggota Bawaslu dan 300 calon komisioner KPU lolos seleksi.
"Ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap dan persyaratan umur yang kurang," kata Sekretaris Timsel Soedarmo, melalui pesan singkat, Jumat (25/11/2016).
Berdasarkan Pasal 11 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu berusia minimal 35 tahun.
Soedarmo menuturkan, setelah lolos seleksi administrasi, para pendaftar akan menghadapi serangkaian tes, di antaranya tes tertulis, tes psikologi, dan tes kesehatan.
"Tesnya transparan. Dipersilakan bagi masyarakat yang ingin melihat," ujar dia.
Tes tertulis akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa (6/12/2016) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Pada tes tertulis, para peserta diwajibkan membawa makalah personal.
Panduan pembuatan makalah dapat diunduh di www.kemendagri.go.id.
Sementara, tes psikologi dibagi menjadi dua kloter.
Calon komisioner KPU akan mengikuti tes psikologi pada Rabu (7/12/2016) dan calon anggota Bawaslu pada Kamis (8/12/2016) di BPSDM Kemendagri.
Tes kesehatan juga dilakukan secara terpisah. Calon komisioner KPU akan mengikuti tes kesehatan pada Sabtu (10/12/2016) dan calon anggota Bawaslu pada Minggu (11/12/2016) di RSPAD Gatot Subroto pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.