Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Golkar Seharusnya Pertimbangkan Aspek Etik

Kompas.com - 24/11/2016, 21:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Fakultas Zainal Arifin Mochtar berpendapat, wacana pergantian Ketua DPR seharusnya juga dikaji berdasarkan aspek etik.

Ia menanggapi keinginan Golkar kembali menempatkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR, menggantikan Ade Komarudin.

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan rekaman sebagai barang bukti dinilai tidak bisa serta merta berlaku untuk kasus sebelumnya.

Akan tetapi, digunakan untuk perbaikan hukum ke depannya.

"Putusan MK itu berlaku ke depan, berlaku semenjak dibatalkan," ujar Zainal, saat dihubungi, Kamis (24/11/2016).

Selain itu, putusan MK bukan untuk membatalkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Putusan MK tidak bisa mengatur hal lain. Kalau dianggap bisa mengatur hal lain, hal yang lalu, bagaimana dengan ribuan orang, atau puluhan orang yang diperiksa dengan cara begitu. Yang lain bisa menggugat, misalnya tahun 2011 ada orang dipenjara dengan bukti yang kira-kira mirip, itu bisa digugat loh," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, jika Partai Golkar menggunakan logika berdasarkan putusan MK untuk tujuan mendapatkan pengakuan bahwa tidak ada problem etik yang dilakukan Setya Novanto, hal itu salah kaprah.

"Putusan MK itu soal keabsahan alat bukti, bahwa alat buktinya tidak benar itu tidak berarti dia tidak bersalah (secara etik)," kata dia.

Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun, Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

Ia dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Kompas TV Polemik Kembalinya Novanto ke Puncak Senayan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com