Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Siapa Pun yang Hadang Paslon untuk Kampanye Akan Dipidana

Kompas.com - 21/11/2016, 19:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad memastikan adanya sanksi bagi orang atau kelompok yang menghalangi pasangan calon pilkada untuk berkampanye.

Menurut Muhammad, menghalangi hak kandidat untuk menyosialisasikan programnya kepada masyarakat merupakan pelanggaran pidana.

"Kita tidak main-main. Siapa pun juga dalam pasalnya itu setiap warga atau orang yang melakukan penghalangan dalam proses kampanye paslon itu akan diproses pidana," ujar Muhammad di kompleks Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Berdasarkan koordinasi Bawaslu dan Polda Metro Jaya, telah dilakukan pemanggilan sejumlah saksi.

Saat ini sudah ada satu orang yang dijadikan tersangka, yakni NS. Ia menghadang calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat akan berkampanye di Kembangan, Jakarta Barat.

Penyidik pun telah memanggil saksi-saksi yang relevan dalam kasus ini untuk dimintai keterangan.

"Jadi mohon maaf, kita akan tegas. Bukan lagi pencegahan, tapi penindakan," kata Muhammad.

Sejauh ini, ada tiga laporan terkait penghadangan paslon Ahok-Djarot. (Baca: Dua Jam Diperiksa, Djarot Ceritakan Kronologi Penghadangan kepada Penyidik)

Sementara itu, paslon lain belum ada aduan soal upaya menghalang-halangi. Laporan tersebut diadukan oleh Djarot kepada petugas pengawas pemilu yang kemudian diproses oleh Polda Metro Jaya.

"Kita mohon masyarakat bisa memahami bahwa berkampanye adalah hak paslon dan itu dilindungi oleh undang-undang. Kita tidak boleh abai apakah terencana atau tersembunyi untuk menghalang-halangi paslon," kata Muhammad.

Muhammad mengimbau masyarakat untuk mengembalikan makna kampanye sebagaimana mestinya.

Kampanye, kata dia, merupakan penyampaian visi dan misi program untuk pendidikan politik. "Jadi, sekali lagi, kita perlu mendengarkan visi misi program calon pemimpin kita. Harus diberi kesempatan yang sama," tegas Muhammad.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Kasus Penolakan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com