Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Diminta Benahi Perekrutan Caleg

Kompas.com - 19/11/2016, 14:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu belum tentu memunculkan calon anggota legislatif berkualitas dan memahami ideologi partainya.

Hal ini menjadi salah satu sorotan dalam proses perubahan undang-undang tentang pemilu.

Salah satu poin krusial dalam rancangan undang-undang tersebut adalah perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

Partai politik (parpol) menilai perubahan tersebut menguntungkan karena parpol dapat menempatkan anggota legislatif yang memahami ideologi dan kepentingan partai.

Meski demikian, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai bahwa tidak ada jaminan calon legislator bisa seturut dengan kepentingan parpol.

Seorang calon anggota legislatif bisa dipilih oleh parpol tidak berdasarkan kualitas dan pemahaman ideologi partai, tetapi berdasarkan kedekatan atau mahar politik.

"Jadi parpol tidak bisa langsung menyimpulkan dengan sistem tertutup mereka bisa memiliki anggota legislatif yang pasti berkualitas," ujar Heroik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

Begitu pula jika UU Pemilu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka, di mana pemilik hak suara dapat memilih langsung wakil rakyat yang diinginkannya.

Menurut Heroik, belum tentu sistem itu menghasilkan anggota legislatif dengan kualitas rendah karena pemilih tidak mengetahui kualitas calon.

"Kalau partai merasa sistem proporsional terbuka nenghasilkan anggota legislatif yang kualitasnya rendah dan sulit dikontrol, ya yang salah tetap parpolnya. Kenapa dari awal parpol mengizinkan orang tersebut menjadi calon anggota legislatif," ucap Heroik.

Hal serupa diutarakan oleh pengamat politik, Alfan Alfian. Ia berharap parpol segera membenahi sistem perekrutan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Menurut Alfian, parpol harus segera merumuskan mekanisme perekrutan calon anggota parlemen secara transparan dan didasari oleh kemampuan dan integritas.

Alfan mengatakan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan parpol, yakni dengan melakukan konvensi terbuka untuk memilih calon anggota legislatif.

Bisa pula dengan menggunakan metode musyawarah-mufakat yang prosesnya dibuka kepada publik.

"Lebih-lebih kalau nantinya menggunakan sistem proporsional tertutup. Agar tak seperti membeli kucing dalam karung, parpol harus mampu meyakinkan publik dengan rekrutmen calon yang transparan dan berkualitas," kata Alfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com