Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pertimbangkan "E-Book" Biografi Ahok sebagai Bukti Baru

Kompas.com - 18/11/2016, 06:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelapor dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melampirkan bukti tambahan saat pemeriksaan sebagai saksi.

Bukti baru itu berupa buku elektronik (e-book) biografi Ahok berjudul Merubah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik akan mempertimbangkan bukti tersebut.

"Semua yang dimasukkan oleh pihak-pihak, siapa pun, sambil diperiksa, menyodorkan sesuatu, akan diterima dulu oleh penyidik," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Namun, belum tentu barang bukti itu akan dijadikan landasan dalam penyidikan. Masih ada kemungkinan barang bukti itu diterima atau justru ditolak karena dianggap sudah cukup bukti.

"Dilihat relevan atau tidak, apa bisa menghubungkan dengan kasus, dan bisa dijadikan barang bukti atau tidak," kata Rikwanto.

Penyidik mengebut penyelesaian kasus ini. Polisi menargetkan waktu tiga pekan untuk merampungkan berkas perkara.

(Baca: Polisi Targetkan Berkas Perkara Ahok Rampung dalam Tiga Pekan)

Oleh karena itu, hampir setiap hari pemeriksaan saksi terus dilakukan. Nantinya, Ahok juga akan diperiksa lagi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Teknisnya macam-macam. Ada yang cukup kami olah, ada yang harus dipanggil seperti Ahok. Untuk mempercepat," kata Rikwanto.

Sebelumnya, pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, kliennya menyerahkan bukti e-book yang disimpan dalam flashdisk ke penyidik.

Menurut dia, dalam e-book tersebut jelas secara tertulis bahwa Ahok berniat menistakan agama dengan menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Bunyi petikan dalam e-book tersebut salah satunya:

"Selama karir politik saya, dari mendaftarkan diri dari anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati, bahkan sampai gubernur ada ayat yang sama yang begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme".

Selain itu, pihak pelapor lain bernama Gusjoy Setiawan juga melampirkan e-book itu sebagai bukti baru.

Menurut dia, bukti itu menunjukkan bahwa bukan dalam video itu saja Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

"Berarti dialam pikirannya Beliau ini memang sudah ada hal yang mengganjal berkaitan Al Maidah ayat 51. Jadi bukan sekadar dia keselip lidah," kata Gusjoy.

(Baca juga: Sistem Kebut Sebulan Kasus Ahok dan Upaya Polri Bebas dari Intervensi)

Kompas TV Ahok Tersangka, Jokowi Minta Jangan Ada Intervensi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com