Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi dan Potensi Korupsi Saat Buat UU Juga Datang dari Luar Negeri

Kompas.com - 18/11/2016, 06:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, potensi korupsi tidak hanya terjadi dalam pembahasan anggaran.

Menurut dia, potensi korupsi besar juga ada dalam proses pembuatan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Ada grand korupsi di regulasi yang buka ruang seluas-luasnya bagi para pelaku untuk memanfaatkan wilayah abu-abu yang ada di situ," kata Sudding, dalam acara Internasional Business Integrity Conference (IBIC) 2016 bertajuk "Korupsi, Bisnis, dan Politik: Tayangan Utama dan Solusi", Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Sudding menuturkan, dirinya beberapa kali terlibat dalam panitia khusus pembuatan undang-undang. Saat itu, ia melihat banyak pihak-pihak berkepentingan, tidak hanya di dalam negeri namun juga pihak asing dari luar negeri yang melakukan lobi.

"Ketika tidak memiliki merah-putih, saya kira sangat mudah terkooptasi dengan berbagai macam kepentingan UU itu," kata Sudding.

"Seperti UU Tembakau segala macam. Saya kita itu jadi perhatian kita semua," ucapnya.

(Baca juga: Wapres Kalla Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Paling Tegas)

Menurut Sudding, saat dirinya menjadi Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Paten terdapat pihak yang mendatangi pansus untuk memasukan poin-poin yang diinginkan.

Selain datang ke pansus, pihak tersebut, lanjut Sudding, ada yang mendatangi tim ahli dalam RUU Hak Paten.

"Mereka meminta masukkan poin-poin yang diinginkan, utamanya dalam hal pembatalan hak paten. Itu tidak dilakukan dan segala macam," ujar Sudding.

"Ketika tidak mempan kadang mendatangi staf, ahli di RUU pansus itu, dengan pihak Kemenkumham juga agar keinginan bisa terakomodir," kata politisi Partai Hanura itu.

Sudding meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pembuatan UU yang terjadi di DPR. Sebab, UU akan berlaku dalam jangka panjang dan beskala Nasional.

Kompas TV Inilah Solusi untuk Berantas Pungutan Liar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com