JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai negeri sipil di Kabupaten Buton, Dian Farizka, terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di Mahkamah Konstitusi tahun 2011-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton untuk tersangka SUS (Samsu Umar Samiun)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Rabu (2/11/2016).
KPK sebelumnya memeriksa mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, sebagai saksi.
Hamdan dimintai konfirmasi oleh penyidik KPK mengenai mekanisme pemeriksaan dan pengambilan putusan perkara.
(Baca: KPK Panggil Istri Akil Mochtar dan Wakil Bupati Buton)
KPK telah menetapkan Samsu sebagai tersangka. Penetapan itu terkait dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pada 2012.
Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil.
Ketika uang itu diberikan, sekitar 2012, Akil masih menjabat hakim konstitusi.
Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.
"Saya transfer ke CV Ratu Samagat, Rp 1 miliar," kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait perkara di MK, dengan terdakwa Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/3/2014).
(Baca: KPK Periksa Akil Mochtar Terkait Dugaan Suap Sengketa Pilkada Buton)
Saat ini, Akil menjalani masa hukuman pejara seumur hidup karena menerima suap sembilan sengketa Pikada di MK pada 2011.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terkait suap Pilkada.
Dalam putusan akhir Mahkamah Agung, lebih dari 10 sengketa Pilkada di MK dikaitkan dengan kasus suap Akil.
Sebagian besar di antaranya sudah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan para oknumnya sudah bersatus terpidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.