Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok Sudah Melebar, MUI Serahkan Penyelesaiannya kepada Polisi

Kompas.com - 01/11/2016, 12:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menganggap masalah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.

Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga menjadi mengganggu.

Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

"Sebenarnya, tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada, tetapi dikaitkan dengan berbagai masalah, kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk pikuk," ucap Ma'ruf seusai pertemuan.

(Baca: Pemerintah dan Ulama Tak Akan Beri Toleransi Memecah Belah Bangsa)

Dalam pertemuan tersebut, ikut hadir sembilan perwakilan MUI lainnya, 10 orang perwakilan Nahdlatul Ulama, dan 10 orang perwakilan Muhammadiyah.

Ma'ruf mengatakan, karena itu, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok tersebut diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

"Kita sepakat bahwa semua ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum," kata Ma'ruf.

MUI sebelumnya menilai pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu dapat dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama.

Pernyataan Ahok dianggap memiliki konsekuensi hukum.

Pernyataan sikap MUI ini diteken oleh Ma'ruf dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas pada Selasa (11/10/2016).

(Baca: Jokowi: Islam dan Keindonesiaan Tak Harus Dipertentangkan)

MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Halaman:


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com