JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat tengah merancang kebijakan untuk membantu pemerintah daerah yang terbebani dengan tingginya belanja pegawai.
Distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) digadang-gadang menjadi solusinya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, banyak pemerintah daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen APBD.
Bahkan, ada yang menyentuh 70 persen.
"Ada 58 kabupaten/kota yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Solusinya ya redistribusi. Kelebihan pegawai di satu daerah kami distribusikan ke daerah lain," ujar Asman, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016).
Dalam redistribusi pegawai tersebut, pemerintah pusat mengutamakan peningkatan kualitas.
Harapannya, di daerah penempatan, pegawai tersebut dapat menciptakan budaya kerja yang profesional.
Oleh sebab itu, lanjut Asman, sebelum redistribusi, para pegawai yang mendapat penempatan baru akan dilatih dan dibekali sejumlah kemampuan terlebih dahulu.
Pelatihan itu baik soal teknis, manajerial atau administratif.
"Daripada dia (pegawai) di kantor, enggak ada kerjaan, nganggur, jadi beban APBD, makanya kami latih sehingga nanti jadi bisa," ujar Asman.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan tersebut dilaksanakan.
Saat ini, Kementerian PAN-RB masih mengkaji rencana tersebut dari sisi regulasi perundang-undangan dan peta ASN di seluruh Indonesia.
"Kalau bulan depan bisa dimulai, ya kami akan mulai. Kami coba dulu. Pokoknya daerah-daerah merah kami kurangilah. Kami kan harus bicara dulu dengan Bupatinya, dengan Wali Kotanya," ujar Asman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.