JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan korupsi sudah cukup baik.
Meski praktik tersebut masih terjadi, namun keinginan untuk melakukan korupsi mulai menurun.
Hal itu disampaikan Wapres dalam wawancara eksklusif yang disiarkan Kompas TV, Kamis (20/10/2016).
(baca: KPK: Masih Banyak Pejabat yang Hormat kepada Koruptor)
Dalam sejumlah kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, nilai kejahatan yang ditangani hanya berada di angka ratusan juta rupiah.
“Saya yakin bahwa niat dan keinginan orang korupsi sekarang berkurang. Karena itu, kalau sekarang tidak banyak koruptor besar tertangkap, ya minat atau keinginan korupsi atau niat korupsi semakin berkurang,” kata Kalla.
Menurut dia, salah satu faktor penyebab turunnya praktik korupsi, yaitu regulasi yang disusun pemerintah dan DPR.
(baca: Jaksa Agung Sebut Koruptor Harus Dipermalukan)
“Di Indonesia niat saja korupsi bisa masuk penjara. Karena UU mengatakan niat saja bisa masuk penjara,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam melihat keberhasilan pemberantasan korupsi, tentu tidak bisa dilihat dari seberapa besar angka kejahatan yang diungkap, atau berapa banyak koruptor kakap yang ditangkap.
“Kalau ukuran yang ditangkap, wah gagal pemberantasan korupsi,” tandasnya.