Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-JK, Masih Ada "Utang Kasus" hingga Realisasi Nawacita

Kompas.com - 17/10/2016, 06:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 20 Oktober mendatang, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla genap menginjak dua tahun.

Perjalanan dua tahun masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya pada sektor penegakan hukum.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, menyoroti masih adanya oknum aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam kasus-kasus tertentu, seperti kasus narkoba.

Persoalan pada bidang hukum lainnya adalah penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Taufiqulhadi menilai, perlu ada kehati-hatian dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Harus dilakukan penelitian terhadap hal tersebut sehingga kalau ingin melakukan penyelesaian, sejauh mana? Apakah pemerintah mau bergerak sampai 1965? Apakah bergerak ke sana akan menimbulkan masalah atau menyelesaikan?" kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Minggu (15/10/2016).

Selain itu, ia juga menyoroti soliditas aparat penegak hukum. Menurut Taufiqulhadi, hubungan antarpenegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik setiap harinya.

Salah satu indikatornya adalah pernyataan pimpinan KPK dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Dalam hal ini, pihak KPK mengatakan tengah membangun komunikasi intensif dengan Kepolisian dan Kejaksaan, melalui sejumlah kegiatan penegakan hukum.

"Akan dilakukan secara bersama antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, serta telah dibeberkan langkah-langkahnya," kata Taufiq.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyinggung soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski pembahasannya ditunda, revisi UU KPK masih ada pada daftar Prolegnas Prioritas 2016.

Jika pembahasan dilanjutkan suatu hari nanti, Arsul mengatakan, fraksinya akan mendorong penguatan KPK, bukan pelemahan.

Misalnya, penguatan dilakukan dalam rangka sinergitas dengan penegak hukum lain, yakni melalui penambahan kedeputian, yaitu Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.

Kedeputian tersebut salah satunya berfungsi untuk lebih mengintensifkan koordinasi KPK dengan penegak hukum lain soal penanganan kasus korupsi.

Kasus-kasus kecil, kata Arsul, seharusnya bisa dilimpahkan ke penegak hukum lain.

"Dengan demikian, KPK bisa menangani kasus yang besar-besar, cost recovery, penerimaan pajak, sumber daya alam lainnya, ketimbang soal APBD yang hanya berapa miliar," ujar Arsul.

Adapun Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, menganggap penegakan hukum pada era Jokowi-JK saat ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hukum juga kerap dijadikan alat politik kekuasaan. Ia menilai poin-poin Nawacita sendiri tak jelas dan tak konkret.

"Apaan itu Nawacita? Tanya ke rakyat juga enggak ngerti. Itu abstrak. Seharusnya konkret. Tentu kita berharap ada pencapaian-pencapaian yang bisa lebih baik," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com