JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan memandang usulan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentang amandemen Undang-Undang Dasar 1945 memiliki semangat yang baik.
"Ide itu mungkin saja bagus. Kan sederhana saja. Kita mengharapkan semangatnya," tutur Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Usulan tersebut dinilai mengandung semangat bahwa masyarakat Indonesia tidak menginginkan pemimpin negaranya berasal dari warga asing.
"Ini kan orang Indonesia asli karena tidak menginginkan orang asing yang memimpin kita. Harus oleh bangsa Indonesia sendiri," ujar Syarief.
Namun, bukan berarti Syarief setuju dengan usul tersebut. Menurut dia, usulan tersebut perlu dipertimbangkan matang-matang sebelum dipenuhi.
Alasannya, mengubah satu pasal dalam UUD 1945 tentang syarat presiden tersebut bisa saja membawa dampak bagi pasal-pasal lainnya.
Oleh karena itu, mengeksekusi usulan tersebut bukanlah hal mudah dan harus didiskusikan secara menyeluruh.
"Bisa jadi mengakibatkan perubahan secara total UUD 1945. Pertanyaannya, apakah siap untuk melakukan itu?" kata Syarief.
(Baca juga: Siapa Sih Orang Indonesia Asli? Ini Jawaban Sekjen PPP)
PPP sebelumnya mengusulkan kembalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1.
Dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".
PPP ingin butir pasal tersebut menjadi: "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden".
Gagasan tersebut tertuang di dalam salah satu poin rekomendasi resmi Musyawarah Kerja Nasional I PPP.
(Baca: "Capres Asli Indonesia" dan Kewajiban Memilih Calon Muslim Jadi Rekomendasi Mukernas PPP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.