JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan perdebatan soal kriteria calon presiden "orang Indonesia asli" tak perlu dilanjutkan.
PPP sebelumnya mengusulkan agar ketentuan presiden adalah "orang Indonesia asli" dimuat dalam amandemen UUD 1945.
Dengan usul ini, PPP berpandangan, WNI yang berdarah atau keturunan asing tidak bisa menjadi presiden atau wakil presiden.
"Jangan terlalu mempersoalkan hal-hal yang tidak substantif seperti itu. Ada hal yang walaupun tidak dibunyikan dalam konstitusi kita tapi berada dalam sebuah wisdom masyarakat sendiri," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Persoalan mengenai wisdom atau kearifan masyarakat menurutnya tak perlu didikte melainkan dikembalikan kepada masyarakat.
(Baca: Siapa Sih Orang Indonesia Asli? Ini Jawaban Sekjen PPP)
Ia meyakini, masyarakat mampu memilih sosok pemimpin, termasuk soal "Indonesia asli" atau bukan.
"Biar masyarakat yang mengidentifikasi hal tersebut. Berhentilah berbicara persolan tersebut. Berikanlah wisdom itu di tengah masyarakat sendiri. Tidak perlu diatur," kata Anggota Komisi III DPR itu.
PPP sebelumnya mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1.
Dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".
(Baca: PPP Klaim Usulan Capres "Orang Indonesia Asli" Banyak Didukung Purnawirawan)
PPP ingin butir pasal tersebut menjadi: "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden".
Gagasan tersebut tertuang di dalam salah satu poin rekomendasi resmi Musyawarah Kerja Nasional I PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.